Pemkot Madiun Telah Memberikan Bantuan Kepada Keluarga Bayi Hidrosefalus

Pemerintah Kota Madiun telah memberikan bantuan kepada keluarga bayi hidrosefalus yang ada di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo.

Pemkot Madiun Telah Memberikan Bantuan Kepada Keluarga Bayi Hidrosefalus Lurah Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Didik Srihadi. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun telah memberikan bantuan kepada keluarga bayi hidrosefalus yang ada di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Bahkan keluarga ini juga telah didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600.000 per bulan.

    Lurah Oro-Oro Ombo, Didik Srihadi, mengatakan bantuan dari Pemkot Madiun kepada keluarga bayi hidrosefalus berupa paket sembako dan beberapa bantuan lain. Tetapi, dia menjelaskan bantuan tersebut memang diberikan atas nama nenek bayi yang bernama Sijem.

    Hal ini karena ayah bayi tersebut, Agus Supriyanto, masih tercatat dalam kartu keluarga (KK) Sijem. Sedangkan istri Agus, Yuli Fatmawati, masih berstatus sebagai warga Kabupaten Ngawi.

    Terdampak Covid-19, Keluarga Bayi Hidrosefalus di Madiun Belum Tersentuh Bansos Pemerintah

    “Jadi yang kita berikan bantuan itu Sijem, bukan Agus Supriyanto. Karena memang Agus ini belum memiliki KK sendiri,” ujar dia saat ditemui Madiunpos.com di Kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo, Jumat (5/6/2020).

    Didik menuturkan saat ini keluarga tersebut juga telah didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600.000 per bulan. Tetapi, sekali lagi BST ini diberikan kepada Sijem sebagai kepala keluarga. Sedangkan untuk Agus tidak diberikan bantuan ini karena masih dalam satu KK Sijem. Agus bisa saja mendapatkan bantuan ketika sudah memiliki KK sendiri.

    “Bantuan kan memang diberikan untuk KK bukan perorangan. Kita pedomannya pada KK. Untuk Agus tidak bisa lepas, karena belum memiliki KK sendiri,” jelasnya.

    1 Peserta Pelantikan di BKD Jatim Dipastikan Meninggal Karena Covid-19

    Belum Punya Akta

    Lebih lanjut, Didik juga menyampaikan bayi yang menderita hidrosefalus bernama Elvano Kenzie Mahardika itu juga ternyata belum memiliki akta kelahiran. Sedangkan dokumen kependudukan kedua orang tua bayi tersebut juga masih rancu, karena Agus tercatat sebagai warga Kota Madiun, sedangkan Yuli tercatat sebagai warga Kabupaten Ngawi.

    Dia berharap Agus bisa segera mengurus dokumen kependudukan dan pisah KK dari ibunya. Sehingga saat ada pembagian bantuan, keluarganya bisa tercatat dan menjadi penerima bantuan dari pemerintah.

    Pihak kelurahan, lanjut dia, juga telah memberikan perhatian kepada bayi yang menderita hidrosefalus itu. Berbagai donatur juga banyak yang telah menyumbang untuk kelangsungan hidup Elvano.

    Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Madiun, Subakri. Ia mengatakan sesuai data dari Kelurahan Oro-Oro Ombo, bayi Elvano tidak mempunyai data Kependudukan di kelurahan tersebut. Sedangkan bapak dari bayi tersebut tidak tinggal di alamat yang sesual tertera di e-KTP. "Ibu bayi merupakan warga kabupaten Ngawi. Untuk diketahui, Pemerintah Kota Madiun telah melakukan verifikasi data penerima bantuan, namun tidak menutup kemungkinan jika ada penambahan bisa segera dilaporkan di kelurahan terdekat," ujar Subakri dalam keterangan tertulisnya.

     

    Berita ini menjadi klarifikasi dari Pemerintah Kota Madiun atas berita berjudul ",Kasihan, Begini Kisah Bayi di Madiun yang Menderita Hidrosefalus dan Butuh Bantuan". Kami dari redaksi meminta maaf atas ketidaklengkapan dalam penyusunan berita.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.