Pengemudi Mengantuk, Mobil Nyungsep di Selokan Jalan Madiun
Sebelum masuk selokan, mobil Datsun berwarna putih itu sempat menabrak dua pohon di pinggir jalan karena pengemudi mengantuk.
Madiunpos.com, MADIUN -- Mobil Datsun berwarna putih berpelat nomor AE 1961 FF mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mobil yang dikemudikan Budi Supriyanto itu masuk ke selokan di Jalan Raya Ponorogo-Madiun tersebut.
Budi menyampaikan tiba-tiba dirinya kehilangan konsentrasi saat mengemudikan mobil tersebut. Hingga akhirnya mobil itu oleng ke kiri dan masik ke selokan.
Truk Terobos Ajang Balap Liar di Situbondo, Remaja Meninggal
Sebelum masuk selokan, mobil Datsun berwarna putih itu sempat menabrak dua pohon yang ada di pinggir jalan. Dia mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil tersebut.
"Tidak tahu, tiba-tiba tadi oleng ke kiri. Mungkin ngantuk," kata warga Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini.
Saat mengemudikan mobil, ia bersama anaknya bernama Arya Radika yang berusia 12 tahun. Saat kejadian itu, remaja itu duduk di kursi bagian depan.
Kepala Kemenag Jombang Gelar Hajatan Mewah saat Pandemi Covid-19
Bapak dan anak itu mengalami luka ringan dalam peristiwa nahas tersebut. Sedangkan mobil yang dikemudikan Budi mengalami kerusakan cukup parah.
Bodi depan dan bumper mobil terlepas. Selain itu, kaca depan sebelah kiri dan kaca jendela sebelah kiri juga pecah.
Menikahi Wanita Lansia 68 Tahun, Pria 32 Tahun Ini Dapat Uang Rp801 Juta
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.