Penjualan Miras di Madiun Marak, Kapolres : Itu Produk dari Luar Kota
Sebanyak tujuh orang penjual minuman keras jenis arak jowo diamankan petugas dari Polres Madiun Kota selama 22 Maret sampai 2 April 2021.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak tujuh orang penjual minuman keras jenis arak jowo diamankan petugas dari Polres Madiun Kota selama 22 Maret sampai 2 April 2021. Yang masih menjadi teka-teki, dari mana penjual miras itu mendapatkan minuman haram tersebut.
Dalam rilis pengungkapan kasus Operasi Pekat Semeru 2021 di Mapolres Madiun Kota, Selasa (6/4/2021), Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan selama rentang waktu 22 Maret sampai 2 April 2021, ada tujuh kasus dengan tujuh tersangka dalam penjualan minuman keras. Dari tangan para tersangka itu, ada sekitar 750 liter arak jowo yang disita petugas.
Dia menuturkan sampai saat ini pihak kepolisian masih menelusuri produsen miras yang dijual di Madiun. Dia memastikan di Kota Madiun tidak ada produsen miras.
Walah, Wanita di Ponorogo Ini Ditangkap Polisi karena Gelapkan Mobil Rental
“Pasti ini [arak jowo] drop-dropan dari luar kota. Karena Madiun lahannya tidak ada. Kalau kita lihat wilayah kita, bisa dikatakan tidak yang memproduksi nira. Pasti ini dari luar,” kata dia.
Selain mengamankan tujuh tersangka kasus penjualan miras, kata Dewa, pihaknya juga mengungkap sejumlah kasus. Untuk kasus premanisme ada empat kasus dengan tujuh tersangka, satu kasus prostitusi dengan satu tersangka, perjudian satu kasus, pencurian kendaraan bermotor satu kasus, penyalahgunaan narkoba lima kasus dengan enam tersangka, dan pengamen jalanan satu kasus.
PPKM Mikro Diperpanjang di Kota Madiun, Buka Bersama dan Salat Tarawih Dibatasi
“Selama masa Operasi Pekat Semeru ini ada 26 orang yang menjadi tersangka. Paling banyak kasus premanisme dengan tujuh orang tersangka,” kata dia.
Terkait antisipasi kasus kriminalitas menjelang Ramadan, kapolres menuturkan pihaknya akan mengintensifkan untuk berkunjung ke masyarakat. Selain itu, juga meminta kepada masyarakat supaya lebih sadar terhadap lingkungannya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.