PPKM Mikro Diperpanjang di Kota Madiun, Buka Bersama dan Salat Tarawih Dibatasi

Pemerintah Kota Madiun kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dari mulai 6 April hingga 19 April 2021.

PPKM Mikro Diperpanjang di Kota Madiun, Buka Bersama dan Salat Tarawih Dibatasi Wali Kota Madiun Maidi. (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dari mulai 6 April hingga 19 April 2021. Karena bertepatan dengan bulan Ramadan, aturan pada PPKM skala mikro ini juga akan berdampak pada kegiatan yang biasanya dilaksanakan selama bulan suci.

    Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan PPKM skala mikro diperpanjang untuk mencegah persebaran Covid-19. Dalam perpanjangan PPKM ini, ada beberapa pelonggaran untuk kegiatan masyarakat.

    “Keleluasaan tetap ada. Tapi, protokol kesehatan sudah tidak bisa ditawar lagi,” kata dia, Senin (5/4/2021).

    Siswa SD di Kota Madiun Ikuti PAS di Sekolah

    Dia menuturkan pada pelaksanaan PPKM skala mikro ini juga mengatur terkait kegiatan selama bulan Ramadan. Seperti meniadakan kegiatan buka bersama dan membatasi jumlah warga yang salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala.

    Untuk kegiatan buka bersama tidak boleh dilakukan secara berkerumun di satu tempat. Ketika ada kegiatan buka bersama, setelah berdoa bersama hidangan harus dibawa pulang.

    “Kalau buka bersama, setelah membatalkan puasa. Hidangan harus dibawa pulang,” kata dia.

    Sedangkan kegiatan salat tarawih juga harus membatasi warga yang ikut salat berjamaah. Secara detail, aturan terkait kegiatan selama Ramadan akan dijabarkan melalui Perwal.

    Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Khofifah : Covid-19 Melandai, Tapi Penyebarannya Belum Berhenti

    Kepala Kecamatan Taman, Wahyudi, menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama takmir masjid terkait kegiatan Ramadan. Dia menegaskan kegiatan Ramadan di wilayahnya harus mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM skala mikro.

    “Yang jelas kami menyampaikan supaya masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Wahyudi.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.