Peredaran Narkoba di Madiun Meningkat saat Pandemi, Kapolres Janji Akan Sikat Pemainnya Tanpa Pandang Bulu
Sebanyak 3.500 butir pil dobel L, 13 gram sabu-sabu, serta barang bukti kejahatan lain yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan di halaman kantor Kejari Mejayan, Rabu (23/9/2020).
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 3.500 butir pil dobel L, 13 gram sabu-sabu, serta barang bukti kejahatan lain yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan di halaman kantor Kejari Mejayan, Rabu (23/9/2020). Ratusan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan kasus kejahatan selama periode Januari hingga Agustus 2020.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan beragam cara. Untuk pil dobel L dan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam mesin blender. Sedangkan handphone dipukul dengan palu. Sedengan barang bukti lain dibakar.
Kepala Kejari Mejayan, Agung Mardiwibowo, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti ini merupakan sitaan dari hasil kejahatan selama 2020 ini.
5 Kasus Baru Covid-19 di Kota Madiun, 1 Pasien Di Antaranya Meninggal Dunia
“Untuk kasus paling banyak ya narkotika. Ada peredaran pil dobel L dan sabu-sabu,” kata dia seusai melakukan pemusnahan barang bukti ini.
Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan kasus peredaran narkotika di Madiun memang mulai ada peningkatan. Terutama untuk peredaran pil dobel L dan sabu-sabu.
Dia menegaskan kepolisian akan membasmi bentuk kejahatan narkotika sampai ke akar-akarnya. Kepolisian tidak akan pandang bulu terhadap siapapun. Termasuk yang ada di belakang para pelaku kejahatan narkotika tersebut.
Pelaku Perusakan Lingkungan di Madiun Divonis 10 Bulan Penjara
“Akan saya tindak tegas. Tidak pandang bulu siapa pun di belakangnya. Kami akan membasmi seluruh bentuk kejahatan narkotika sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Pihaknya berjanji, lanjut Bagoes, akan membongkar peredaran narkotika di jaringan lembaga permasyarakatan.
“Pasti kita telusuri itu. Itu otomatis,” tegasnya yang menyebut peredaran narkotika pada saat pandemi Covid-19 cenderung meningkat.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.