Pihak Keluarga Akhirnya Bersedia Serahkan Anak Kyai Jombang Ke Polda Jatim

Setelah proses panjang, pihak keluarga bersedia serahkan anak kiai Jombang yang dituduh memerkosa santrinya.

Pihak Keluarga Akhirnya Bersedia Serahkan Anak Kyai Jombang Ke Polda Jatim Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Perlu upaya ekstra bagi Polda Jatim untuk memeriksa Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), anak seorang kiai pengasuh Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, yang dituduh mencabuli santrinya. Dua kali surat panggilan dikirim, dua kali itu pula diabaikan.

    Bahkan saat hendak dijemput paksa, polisi mendapat perlawanan dari sekelompok orang diduga pendukung tersangka MSAT. Situasi itu sampai membuat Kapolda, Irjen Pol. Luki Hermawan, mengatakan akan menjemput sendiri MSAT jika diperlukan.

    Namun, setelah dilakukan berbagai pendekatan dan negosiasi, pihak keluarga mengatakan bersedia menyerahkan MSAT ke Polda.

    Dihalang-Halangi, Polda Jatim Gagal Jemput Paksa Pria Cabul Anak Kiai Jombang

    "Kami sudah kirimkan tim negosiator ke pondok pesantren ponpes (tersangka). Hasilnya, alhamdulillah Bu Nyai [ibunda tersangka] menerima dengan baik dan berjanji akan menyerahkan anaknya ke Polda Jatim," kata Luki pada Rabu (26/2/2020), seperti dilansir suara.com.

    Meski demikian Luki belum bisa memastikan kapan tersangka akan menyerahkan diri. Namun, dia berharap pihak keluarga secepatnya bisa mengantarkan tersangka ke Polda Jatim agar kasusnya bisa diproses.

    "Dalam waktu dekat ini. Semoga pekan ini bisa diantarkan ke Polda," kata Kapolda yang memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

    Polisi Tolak Permintaan Anak Kyai Jombang Untuk Diperiksa di Rumah

    Sebelumnya, Luki berencana menjemput Mochamad Subchi Azal Tsani yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santrinya sendiri.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangie, menegaskan tidak akan menyerah dalam kasus ini meski upaya penjemputan paksa sebelumnya gagal.

    "Kami masih mencari formula yang pas melalui inovasi. Kami tidak menyerah untuk menangani kasus ini. Hanya dalam kasus ini kita tetap mengedepankan kondusivitas," kata Pitra, Sabtu (22/2/2020).

    Polda Jatim Bakal Panggil Paksa Anak Kiai Jombang yang Diduga Cabuli Santrinya

    Kasus ini sempat ditangani Polres Jombang sebelum diambil alih Polda Jatim.

    Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan Mochamad Subchi Azal Tsani sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti yang ada. “Tujuh orang saksi sudah diperiksa. MSAT statusnya sudah tersangka, tapi belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya pada Desember 2019.

    Kasus ini pun menimbulkan reaksi pro-kontra di Jombang. Bahkan, sempat terjadi aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok masyarakat ke Polres Jombang. Aksi pertama terjadi pada 10 Januari 2020 yang dilakukan para aktivis. Mereka mengecam kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bahkan mendesak polisi menindak Mochamad Subchi Azal Tsani sesuai hukum berlaku.

    Selain aksi tersebut, kelompok pendukung Mochamad Subchi Azal Tsani juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.

    Polda Jatim Cekal Anak Kiai Jombang Yang Diduga Cabuli Santri

    Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus Ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.

    Lembaran surat tersebut sendiri sudah tersebar pada media sosial Twitter. Dari informasi yang dihimpun, Subchi merupakan salah satu putra KH Mochamad Muchtar Muthi, pimpinan pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PMBS) di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Losari, Kecamatan Ploso.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.