Polda Jatim Gerebek Cafe Yang Sediakan Layanan Esek-Esek di Blitar, 19 Orang Ditangkap
Polda Jatim menggerebek kafe yang menyediakan layanan esek-esek di Blitar.
Madiunpos.com, BLITAR -- Aparat Polda Jatim menggerebek kafe plus tempat karaoke bernama R3 Cafe di Blitar. Dari penggerebekan tersebut, terungkap ada seorang pelayan yang menyediakan layanan esek-esek kepada pelanggan.
Pelayan tersebut bernama Dicky. Ia menawarkan ladies companion (LC) alias pemandu lagu yang bisa memberikan layanan esek-esek. Pihak cafe menyediakan ruanganya yang bisa digunakan untuk hubungan esek-esek.
"Ada satu terduga pelaku atau tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,di Surabaya, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (30/6/2020).
Dirut RSUD dr. Soetomo: Hubungan Kami dengan Pemkot Surabaya Baik-Baik Saja
Selain Dicky, Truno mengatakan ada 19 orang yang ditangkap saat penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (25/6) itu. Perinciannya 12 LC, seorang tamu, seorang kasir, empat pelayan, dan satu petugas sekuriti.
Penggerebekan yang dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan Poresta Blitar ini berawal dari laporan masyarakat.
"Petugas mendapatkan informasi tentang adanya tempat karaoke diduga sebagai tempat terjadinya pelacuran," papar Truno.
Pemkot Madiun Gandeng Pendekar Hajar Covid-19
Saat melakukan penggerebekan, polisi juga menemui seorang tamu sedang melakukan hubungan asusila bersama LC di ruang karaoke. Kafe plus karaoke ini diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Seperti celana dalam dan bra wanita, kondom bekas pakai hingga uang Rp 1.845.000 dari kasir.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam
- Tega! Anggota Polisi Pamekasan Jual Istri Sendiri ke Rekan Polisi
- 15 Saksi Diperiksa Terkait KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu
- 3 Warga Karanganyar Meninggal dalam Laka di Tol Madiun, Begini Kronologinya
- Pikap Tabrak Truk di Tol Madiun, 3 Warga Karanganyar Meninggal & 1 Orang Luka Berat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.