Polisi Geledah Rumah Kades dan Kantor Desa Kaligunting Madiun, Ada Apa?
Aparat Satreskrim Polres Madiun menggeledah Kantor Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (25/3/2021).
Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun menggeledah Kantor Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (25/3/2021). Selain menggeledah kantor desa, aparat kepolisian juga menggeledah rumah Kepala Desa Kaligunting, Nur Amin.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, mengatakan hari ini tim dari Unit Tipikor Polres Madiun menggeledah rumah Kades Kaligunting dan Kantor Desa Kaligunting. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana APBDes Desa Kaligunting sejak tahun 2016.
Dia menuturkan penggeledahan ini untuk melengkapi alat bukti berupa dokumen SPJ tahun 2016 hingga 2019.
“Barang bukti berupa dokumen SPJ sejak tahun 2016 hingga 2019 yang terkait kasus dugaan korupsi ini masih ada di Kantor Desa Kaligunting,” kata dia.
Peringati Hari Air Sedunia, Ini yang Dilakukan Siswa SD di Madiun
Aldo menyampaikan saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 35 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi ini. Pihaknya belum memanggil dan memeriksa Kades Kaligunting.
“Pemeriksaan urut dari bawah dulu. Nanti kades juga akan kami periksa,” jelasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, lanjut Aldo, petugas belum menetapkan tersangka. Namun, kasus korupsi yang merugikan negara ini sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini setelah menerima hasil audit terkait kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Madiun. Dari hasil audit tersebut, kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini bisa diketahui. Selain itu modus operandi dalam kasus korupsi ini juga bisa diketahui.
Lolos SNMPTN 2021 di Unair, Anak Petani di Madiun Ini Jadi Mahisiswi Termuda
Sementara itu, Kades Kaligunting, Nur Amin, menyampaikan telah menyerahkan persoalan ini kepada pengacaranya. “Kami ikuti proses sesuai prosedur. Informasi lebih lengkap langsyng dengan PH saya saja,” jelas dia singkat.
Dalam penggeledahan itu, petugas dari Unit Tipikor Polres Madiun membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen yang dimasukkan dalam kotak.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.