Ponorogo Punya Laboratorium Konstruksi Berstandar Internasional, Ini Layanan yang Disediakan

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo memiliki laboratorium konstruksi berstandar internasional.

Ponorogo Punya Laboratorium Konstruksi Berstandar Internasional, Ini Layanan yang Disediakan Laboratorium Konstruksi milik Pemkab Ponorogo. (Istimewa/Pemkab Ponorogo)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini memiliki laboratorium untuk menjaga mutu pekerjaan konstruksi yang telah berstandar internasional. Laboratorium ini bisa dimanfaatkan masyarakat umum.

    Laboratorium bidang konstruksi ini telah berstandar internasional, seperti American Association of State Highway and Transpor (AASHTO), American Standard Testing and Material (ASTM), dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Kepala DPUPKP Ponoroog, Jamus Kunto Purnomo, mengatakan seluruh instrumen pengujian telah terkalibrasi sehingga memberikan jaminan pelayanan yang tepat dan akurat.

    Dia menyampaikan peralatan canggih di laboratorium bahan bangunan tersebut mampu bekerja secara otomatis sehingga uji dapat dipertanggungjawabkan.

    Jamus menuturkan layanan uji laboratorium itu meliputi perancangan material beton dengan persyaratan dan spesifikasi khusus, pengujian mutu bahan dan sifat material, pengujian material pada struktur eksisting, dan penyelidikan daya dukung tanah dasar.

    Baca Juga: Gapeka 2023 Diterapkan 1 Juni, Ini Daftar KA Lewat Madiun yang Alami Percepatan Waktu Tempuh

    “Kami juga menyediakan advis konsultasi teknis,” kata dia yang dikutip dari rilis resmi Pemkab Ponorogo, Kamis (18/5/2023).

    Lebih lanjut, dia menuturkan layanan laboratorium ini bisa dimanfaatkan oleh penyedia jasa konstruksi, pengawas proyek, maupun pihak pengguna jasa konstruksi. Untuk syaratnya cukup mudah, yaitu pemohon mengajukan surat ke kepala DPUPKP dan menyertakan sampel benda uji.

    ‘’Petugas kami akan melakukan uji sampel dan mencatat hasilnya secara akurat. Masyarakat Madiun dan sekitarnya dapat memanfaatkan pelayanan laboratorium ini,’’ terangnya.

    Setelah hasil uji laboratorium yang resmi telah terbit, kata dia, pemohon akan membayar biaya sesuai Peraturan Bupati Nomor 32 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha.

    Baca Juga: Berikut Ini Lima Daerah Penghasil Cabai Rawit Terbesar di Jawa Timur

    Laborarium konstruksi milik DPUPKP Ponorogo memberikan pelayanan sesuai jam kerja, Senin hingga Kamis mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB. Sedangkan Jumat mulai pukul 06.30 WIB-11.00 WIB.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.