RESES DPRD MADIUN : Legislator Reses Total, Kantor DPRD Lengang

RESES DPRD MADIUN : Legislator Reses Total, Kantor DPRD Lengang Dokumentasi aktivitas anggota DPRD Kota Madiun masa persidangan kedua, 2015. (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

    DPRD Madiun memasuki masa reses, kantor pun lengang.

    Madiunpos.com, MADIUN — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Rabu (5/8/2015), lengang. Para anggota Dewan Madiun tak ngantor dengan alasan melakukan reses atau jaring aspirasi masyarakat untuk masa persidangan kedua.

    Sekretaris DPRD Kota Madiun Agus Sugijanto menjelaskan sepinya Kantor DPRD Kota Madiun itu karena pada tahun 2015 ini semua legislator mengambil jatah reses mereka. Kondisi itu tak terjadi pada tahun 2014 lalu. Kala itu, dua wakil rakyat, Endang Suharti dari Fraksi PDI Perjuangan dan Widodo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), tidak mengambil jatah reses mereka.

    Pemerintah Kota Madiun mengalokasikan dana ratusan juta rupiah untuk pelaksanaan reses DPRD Madiun pada tahun kedua dalam masa bakti mereka ini. Tak heran, ke-30 anggota DPRD Kota Madiun tak ada yang absen reses yang dijadwalkan lima hari, 3-7 Agustus 2015.

    Ke-30 anggota Dewan itu dijatahkan Rp405 juta dari APBD Kota Madiun. Dengan demikian, setiap legislator mendapat jatah sekitar Rp13,5 juta untuk menjalani reses DPRD Madiun tersebut.

    Menurut Agus Sugijanto anggaran yang diterima masing-masing anggota Dewan untuk menjaring aspirasi konstituen di daerah pemilihan (dapil) mereka sama. Yang membedakan, imbuhnya, saat pelaporan surat perintah jalan (SPJ).

    "Semuanya sama mendapat jatah sekitar Rp13,5 juta. Yang membedakan itu pada SPJ-nya saja. Kalau anggarannya masih, ya harus dikembalikan ke kas daerah," jelas  Agus.

    Dijadwal?
    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Istono menjelaskan reses masa persidangan kedua yang berlangsung selama lima hari itu tidak akan membuat kantor DPRD sepi. Menurut dia sudah ada jadwal masing-masing anggota untuk ngantor.

    Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam satu kali masa persidangan, setiap anggota Dewan mendapat satu kali jatah reses. "Enggak akan sepi, karena semua sudah terjadwal. Kalau ada anggota Dewan yang ngantor ya mangga,” katanya.

    Sesuai jadwal reses masa persidangan II Tahun 2015 anggota DPRD Kota Madiun, 9 anggota dewan memilih reses hari pertama, terdiri Ketua DPRD, Istono (Partai Demokrat), Hasta Hadi Wiguna (PKS), Kusuma Dewiyana (Partai Demokrat), Yunita Aliya Wijayani (PPP), Armaya (Demokrat), Supiyah Mangayu Hastuti (PDIP), Nyamin (Nasdem), Marsidi Rosyid (PKB-), dan Endang Winaryanti (PAN). (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.