Rusunawa Tahap II Diserahkan ke Pemkot Madiun, Segera Dibagi ke Masyarakat

Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tahap II yang ada di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo kini telah resmi menjadi wewenang Pemkot Madiun.

Rusunawa Tahap II Diserahkan ke Pemkot Madiun, Segera Dibagi ke Masyarakat Wali Kota Madiun Maidi menandatangani surat penyerahan rusunawa tahap kedua, Kamis (28/10/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tahap II yang ada di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo kini telah resmi menjadi wewenang Pemkot Madiun. Rusunawa ini diperuntukkan bagi warga miskin dan warga yang menempati aset pemkot.

    Bangunan rusunawa tersebut resmi menjadi milik Pemkot Madiun setelah prosesi penandatanganan berita acara serah terima aset rumah susun dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV kepada Wali Kota Madiun Maidi di Surabaya, Kamis (28/10/2021).

    “Kami sampaikan terima kasih kepada PUPR yang telah menyetuji serta membangun rusunawa d Kota Madiun. Rusunawa ini akan bermanfaat bagi warga Kota Madiun,” kata dia, Jumat.

    Belok Tak Lihat Belakang, 2 Pelajar di Ponorogo Ditabrak Pikap, Satu Meninggal

    Maidi menjelaskan rusunawa tahap kedua ini terdiri dari 44 ruangan. Dia mengklaim bangunan rusunawa ini memiliki kualitas bangunan yang bagus dan kokoh.

    Selain itu, di dalam rusunawa  juga dilengkapi dengan furnitur dan fasilita lainnya yang mumpuni.

    Dia menegaskan rusunawa ini akan diutamakan untuk warga Kota Madiun yang tidak mampu. Selain itu juga yang belum memiliki tempat tinggal yang layak.

    “Mereka yang saat ini masih menempati tanah-tanah aset pemkot secara ilegal juga diprioritaskan untuk mendapatkan ruang di rusunawa,” jelas dia.

    Kawanan Maling Bobol Minimarket di Madiun, Uang Puluhan Juta Raib

    Maidi berharap pemerintah melalui Kementerian PUPR bisa segera membangun rusunawa tahap III. “Sudah kami ajukan. Harapannya ya bisa disetujui. Sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Maidi.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.