Sadis! Remaja di Mojokerto Palu Bapak, Ibu, dan Adik saat Tidur

Kepada penyidik, tersangka mengaku sakit hati dengan kedua orang tuanya karena sejak kecil kerap dibanding-bandingkan dengan anak tetangganya.

Sadis! Remaja di Mojokerto Palu Bapak, Ibu, dan Adik saat Tidur Pelaku penganiayaan terhadap bapak, ibu, dan adik kandung di Mojokerto ditangkap. (Enggran Eko Budianto/detikcom)

    Madiunpos.com, MOJOKERTO - Seorang remaja di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tega menganiaya bapak, ibu, dan adik kandungnya menggunakan palu. Dia yang merasa dibenci oleh keluarganya menganiaya saat korban sedang tidur.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, mengatakan kejadian ini berawal dari tersangka Danang Marco Pambud, 18, pulang dari warung kopi pada Selasa (30/3) sekira pukul 23.00 WIB.

    Saat itu, dia bertemu dengan bapaknya, Sugianto, 51, yang sedang menonton TV di ruang keluarga rumah mereka di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

    Deteksi Dini Terorisme di Jombang, Tim Gabungan Angkut 11 Pasangan Mesum

    "Tersangka diminta bapaknya membeli mi untuk makan malam. Kemudian tersangka makan bersama bapaknya," kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jl Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kamis (1/4/2021).

    Seusai makan malam, lanjut Dony, Danang masuk ke kamar tidurnya. Remaja putus sekolah itu tiduran sambil mendengarkan musik di ponselnya. Barulah pada Rabu (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka bangun untuk mencari palu di gudang belakang rumahnya.

    Saat itu, bapaknya tidur di ruang keluarga bersama adik kandungnya, Dayung Rahmad Adi Santoso, 8. Sedangkan ibu kandung tersangka, Tatik Kuswatun, 48, tidur di dalam kamar.

    Penyerang Mabes Polri Zakiah Aini Ternyata Tinggalkan Surat Wasiat

     

    Pergi ke Solo

    "Tersangka menghujamkan palu ke kepala bapaknya sekali. Kemudian tersangka masuk ke kamar ibunya, memukul kepala ibunya 4 kali sampai tidak bergerak lagi," terangnya.

    Saat kembali ke ruang keluarga, Danang melihat Sugianto berusaha bangkit. Residivis kasus pencabulan anak ini empat kali memukul kepala bapak kandungnya itu memakai palu yang sama.

    "Adiknya di sebelah bapaknya tiba-tiba bangun, dipukul dua kali oleh tersangka," ungkap Dony.

    Dilarang Keluar Kota, PNS Jatim Wajib Live Location WA saat Libur Paskah

    Akibat aksi keji Danang, Sugianto menderita lima luka di kepala belakang hingga kondisinya kritis. Dayung juga kritis karena dua luka pada kepala sebelah kanan. Sedangkan Tatik menderita luka di pelipis mata kanan dan kening. Korban penganiayaan di Mojokerto itu dirawat di RS Sido Waras Kecamatan Bangsal.

    Puas menganiaya keluarganya, Danang mencuri Rp3,2 juta dari dompet bapaknya. Anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Sugianto dan Tatik ini pergi ke warung kopi di Jl Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

    Sekira pukul 06.00 WIB, tersangka menggunakan uang bapaknya untuk membeli jaket, kaus, sepatu, dan tas pinggang. Danang lantas ke Terminal Kertajaya, Mojokerto, untuk naik bus menuju ke Solo, Jateng.

    Sebulan Lebih Jatim Bebas Dari Zona Merah Covid-19

    Kini Danang harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Dia disangka dengan pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 367 KUHP. Hukuman 10 tahun penjara sudah menantinya.

    Kepada penyidik, tersangka mengaku sakit hati dengan kedua orang tuanya. Sejak kecil dia kerap dibanding-bandingkan dengan anak tetangganya. Dia juga cemburu dengan adik kandungnya yang lebih disayang bapak dan ibunya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.