Seorang Lansia Jadi PDP Setelah Keluarganya Mudik dari Surabaya
Seorang warga lansi ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) karena kedatangan keluarga yang mudik dari Surabaya.
Madiunpos.com, MADIUN -- Satu warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur langsung berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) setelah anggota keluarganya mudik dari Surabaya. Saat ini wanita lanjut usia tersebut masih menjalani perawatan di RSUD dr. Soedono Madiun.
Dengan meningkatnya status pasien itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun menyemprot rumah pasien dengan cairan disinfektan, Selasa (28/4/2020). Tim juga memastikan seluruh anggota keluarga di rumah itu melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Larangan Mudik, Jalur Perbatasan Ponorogo-Wonogiri Dijaga Ketat Polisi
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Amam Santosa, mengatakan informasi yang diterima tim ada sebanyak 11 orang pemudik dari Surabaya yang pulang ke rumah warga tersebut. Setelah tujuh hari kedatangan mereka, orang tua mereka yang berada di rumah itu mendadak sakit.
"Ada 11 orang yang mudik di rumah itu. Setelah tujuh hari, ibunya yang sudah sepuh sakit. Kemudian dibawa ke RS Dungus," kata dia, Selasa.
Pasien tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr. Soedono Madiun dan statusnya naik menjadi PDP Covid-19. Tim medis telah mengambil tes swab dari pasien yang bersangkutan.
Pandemi Covid-19, Pembangunan Pasar Legi Ponorogo Terancam Molor
"Saat ini kami masih menunggu hasil swab-nya," jelas Amam.
Untuk keluarga yang mudik dari Surabaya diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah.
Koordinator Pusdalops Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, mengatakan rumah PDP baru tersebut telah disemprot menggunakan disinfektan. Selain rumah, lingkungan warga PDP juga disemprot disinfektan. Hal ini bertujuan supaya virus yang menempel di rumah maupun lingkungan itu mati.
Tangkal Berita Hoaks, Pegiat TI Ponorogo Bikin Layanan Hotline Covid-19
"Kami juga memberikan paket sembako kepada keluarga PDP. Paket sembako ini untuk 14 hari selama masa karantina," jelas Rowi.
Untuk persebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun per Selasa (28/4/2020), jumlah orang dalam risiko (ODR) 647, 292 ODP, 25 PDP, dan 4 positif Covid-19.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.