Setelah Oranye, Kini Kota Madiun Berstatus Zona Hijau Persebaran Covid-19

Kota Madiun kini kembali berzona hijau atau zona tidak terdampak Covid-9 setelah sebelumnya berzona oranye atau zona berisiko sedang, Senin (20/7/2020).

Setelah Oranye, Kini Kota Madiun Berstatus Zona Hijau Persebaran Covid-19 Peta status zona penularan Covid-19 di wilayah Jawa Timur. (Istimewa)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kota Madiun kini kembali berzona hijau atau zona tidak terdampak Covid-9 setelah sebelumnya berzona oranye atau zona berisiko sedang, Senin (20/7/2020).

    Sebulan yang lalu tepatnya tanggal 20 Juni, Kota Madiun juga sempat mendapatkan predikat zona hijau dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat. Namun, setelah itu berganti menjadi zona oranye karena ada penambahan sejumlah kasus konfirmasi positif Covid-19.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Kota Madiun kembali menjadi zona hijau setelah sebelumnya zona oranye persebaran Covid-19. Penetapan zona hijau ini yang menentukan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat.

    75 Warga Pasuruan yang Terlibat Pembongkaran Peti Jenazah Covid-19 akan Dilakukan Rapid Test

    "Zona hijau itu data dari gugus pusat dan diumumkan melalui gugus Jatim. Kondisi ini memang setelah kita hijau yang kemarin, ada tambahan positif dari luar masuk ke kota [kemudian jadi oranye]," jelas Maidi saat ditanya wartawan, Senin.

    Meski ditetapkan sebagai zona hijau, ternyata Kota Madiun saat ini masih ada sebelas pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit. Total kasus Covid-19 di Kota Madiun ada 22 pasien.

    Maidi menuturkan Kota Madiun bisa masuk zona hijau karena dari 22 kasus yang ada hampir semuanya merupakan kasus dari luar kota. Tidak ada transmisi lokal dalam persebaran Covid-19 di Kota Madiun.

    Sembuh 34 Orang, Tinggal 9 Santri Pondok Gontor yang Positif Covid-19

    Selain tidak ada kasus transmisi lokal, lanjut dia, di Kota Madiun juga tidak pernah ada kasus orang meninggal dunia karena Covid-19. "Ada tiga orang PDP yang meninggal dunia. Setelah hasil tes swab-nya keluar ternyata negatif Covid-19," jelas Maidi.

    Wali kota menegaskan selama ini Kota Madiun memang memperketat kegiatan masyarakat. Seluruh warga yang datang ke kota harus menggunakan masker dan disiplin protokol kesehatan.

    Setiap hari, pemkot juga melakukan razia masker di berbagai tempat keramaian. Hal ini sebagai langkah pemkot untuk meminimalisir peredaran kasus Covid-19.

    Maidi menegaskan untuk mempertahankan zona hijau ini setiap warga Kota Madiun yang datang dari luar kota yang statusnya zona merah harus melakukan rapid test. Pemkot juga akan menggratiskan biaya rapid test bagi warga kota yang datang dari daerah zona merah.

    Wali kota menegaskan warga tersebut tidak perlu khawatir terkait biaya rapid test. Sehingga kalau nanti diketahui positif bisa langsung diisolasi di rumah sakit dan tidak menyebarkan ke anggota keluarga lainnya.

    "Orang kota yang kerja luar kota berzona merah, dua minggu pulang ke keluarga harus ke Puskesmas dulu. Keluarga jangan terima dulu sebelum yang bersangkutan dari Puskesmas. Kalau hasil negatif silakan pulang. Jangan sampai orang dari zona merah itu merasa baik-baik. Kemudian pulang ke rumah positif dan menulari keluarganya," terangnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.