Tahun Ini, Seluruh Desa di Madiun Bakal Digelontor Rp340 Miliar

Sebanyak 198 desa di Kabupaten Madiun bakal digelontor anggaran sekitar Rp340 miliar pada 2022.

Tahun Ini, Seluruh Desa di Madiun Bakal Digelontor Rp340 Miliar Sebanyak 143 kepala desa terpilih dilantik di Pendapa Muda Graha Madiun, Rabu (2/2/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 198 desa di Kabupaten Madiun bakal digelontor anggaran sekitar Rp340 miliar pada 2022. Rata-rata per desa bakal mendapatkan anggaran senilai Rp1,7 miliar pada tahun ini.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan pada tahun ini seluruh desa di Kabupaten Madiun mendapatkan anggaran ratusan miliar rupiah. Anggaran itu berumber dari APBN berupa dana desa dan APBD Kabupaten Madiun berupa alokasi dana desa (ADD).

    “Satu desa akan dapat dana desa dan alokasi dana desa. Dana desa berasal dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD,” kata Joko, Rabu (2/2/2022).

    14 Benda dan Bangunan di Madiun Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Apa Saja?

    Dia menuturkan untuk dana desa sudah 100% telah ditransfer ke masing-masing desa. Pada tahun ini, Kabupaten Madiun mendapatkan anggaran dana desa dari pemerintah pusat sekitar Rp160 miliar. Rata-rata setiap desa bakal mendapat anggaran antara Rp700 juta hingga Rp800 juta.

    Penggunaan dana desa, kata Joko, sebanyak 40% digunakan untuk bantuan langsung tunai bagi masyarakat. Kemudian minimal 8% untuk dana penanganan Covid-19, 20% untuk ketahanan pangan, dan lainnya.

    “Evaluasi penggunaan DD tahun lalu, sudah sesuai dengan rencana dan penggunaannya. Karena kami memang sejak awal mengkawal saat proses pembuatan APBDes,” jelas dia.

    Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Ini Langkah Pemkot Madiun

    Sedangkan alokasi dana desa (ADD), Pemkab Madiun menganggarkan sekitar 20%. Alokasi ini lebih tinggi dibandingkan ketentuan dari pemerintah pusat yang minimal 10% untuk ADD. Pemkab Madiun menganggarkan sekitar Rp180 miliat untuk alokasi dana desa.

    Lebih lanjut, Joko menjelaskan ADD ini untuk kebutuhan operasional pemerintah desa, gaji perangkat desa, dan pemberdayaan masyarakat. ADD ini memang disediakan untuk mengurusi permasalahan yang ada di desa.

    “Kami berharap ADD ini bisa membantu masyarakat. Kalau hanya dialokasikan 10% tidak mencukupi untuk pemberdayaan. Karena akan habis untuk operasional dan gaji perangkat desa. Untuk itu disediakan ADD 20%. Sehingga ada peluang untuk pemberdayaan,” jelasnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.