Kasus Covid-19 Naik, Jalanan Madiun Kembali Diguyur Disinfektan

Pemerintah Kota Madiun kembali menyemprot cairan disinfektan di sejumlah fasilitas umum hingga di jalan-jalan protokol, Rabu (2/2/2022).

Kasus Covid-19 Naik, Jalanan Madiun Kembali Diguyur Disinfektan Petuga pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di jalan protokol Kota Madiun, Rabu (2/2/2022). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun kembali menyemprot cairan disinfektan di sejumlah fasilitas umum hingga di jalan-jalan protokol, Rabu (2/2/2022). Hal ini dilakukan setelah kasus Covid-19 di Kota Madiun mengalami kenaikan.

    Dalam penyemprotan disinfektan ini melibatkan dua mobil pemadam kebakatran dan sembilan mobil semprot.

    Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, mengatakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19. Kegiatan penyemprotan ini juga sebagai bentuk saling mendukung penanganan Covid-19.

    14 Benda dan Bangunan di Madiun Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Apa Saja?

    “Harapannya dengan adanya penyemprotan disinfektan ini masyarakat tidak panik dan kita beroda semoga pandemi Covid-19 segera menurun sehingga aktivitas kembali pulih,” kata dia.

    Dalam penyemprotan ini, pemkot menyediakan sekitar 2.000 liter cairan disinfektan. Sejumlah fasilitas umum yang disemprot seperti masjid, pasar tradisional, dan jalan protokol.

    Untuk wilayah kecamatan, penyemprotan dilaksankaan dengan menggunakan mobil semprot. Sedangkan di jalan protokol menggunakan mobil pemadam kebakaran.

    Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Ini Langkah Pemkot Madiun

    Data dari Satgas Covid-19 Kota Madiun, pada Rabu ini, ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak empat orang. Sedangkan pasien yang sembuh ada 13 orang. Untuk kasus aktif ada sebanyak 13 orang.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.