Tak Ditemui Anggota Dewan, Massa Mahasiswa Jebol Pagar DPRD Sidoarjo

Massa mahasiswa merobohkan pagar gedung DPRD Sidoarjo karena merasa disepelekan tidak ditemui oleh anggota DPRD Sidoarjo.

Tak Ditemui Anggota Dewan, Massa Mahasiswa Jebol Pagar DPRD Sidoarjo Massa mahasiswa bergerak menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Detikcom-Suparno)

    Madiunpos.com, SIDOARJO - Unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang dilakukan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Sidoarjo Melawan sempat ricuh. Massa menjebol pagar gedung DPRD Sidoarjo karena tidak ditemui anggota dewan.

    Kericuhan dipicu saat massa mahasiswa memaksa masuk ke Kantor DPRD Sidoarjo. Mahasiswa merasa disepelekan karena tak kunjung ditemui oleh anggota dewan. Massa juga melempari petugas dengan batu.

    Massa kemudian beramai-ramai mendorong pintu pagar Gedung DPRD Sidoarjo hingga roboh. Setelah pintu pagar Gedung DPRD roboh, para pendemo jutsru berlarian karena petugas segera merangsek membubarkan massa.

    Malang Membara! Demonstran dan Polisi Bentrok, 1 Mobil Dibakar

    Dari kericuhan tersebut tidak ada yang mengalami luka serius. Dan tidak ada pendemo dari mahasiswa yang ditangkap petugas.

    Usai kericuhan, anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra, Mimik Indayana, dan Zahlul Yussar dari Partai Demokrat mendatangi pengunjuk rasa. Mimik lalu naik mobil komando mahasiswa dan berorasi.

    "Kami dari perwakilan DPRD Sidoarjo akan memperjuangkan aspirasi penolakan rekan-rekan mahasiswa," kata Mimik yang disambut tepuk tangan mahasiswa.

    Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya, Sejumlah Remaja Rusak Mobil Polisi

     

    Long March

    Sementara itu, Ainun Jariyah anggota DPRD Sidoarjo dari PKB mengatakan pihaknya mendukung aspirasi dari mahasiswa yang melakukan penolakan UU Cipta Kerja. "Kami mendukung aspirasi mahasiswa yang melakukan penolakan RUU tersebut. Kemudian akan kami sampaikan ke pimpinan," jelas Ainun.

    Merasa mendapat dukungan dari anggota DPRD, massa mahasiswa kemudian berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib.

    Sebelumnya, massa berangkat dari GOR renang sekitar pukul 08.45 WIB. Mereka long march menuju ke Gedung DPRD Sidoarjo dengan melewati Jl. Pahlawan, Jl. Thamrin, dan Jl. Ahmad Yani.

    Ricuh! Demonstran Surabaya Lemparkan Bom Molotov, Polisi Balas Tembakkan Gas Air Mata

    Sepanjang jalan mereka juga berorasi sambil memperlambat jalan sehingga semua badan jalan dipenuhi para pengunjuk rasa. Sesampainya di perempatan Jl. Ahmad Yani mereka memblokir jalan dan berorasi. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Gedung DPRD dan tiba sekitar pukul 10.15 WIB.

    Dalam orasinya, massa menuntut dicabutnya Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR. Menurut mereka, UU tersebut sama sekali tidak memihak rakyat khususnya kaum pekerja.

    Dede Satriaji salah satu korlap aksi mengatakan dengan dalih untuk mementingkan kepentingan rakyat, UU Omnibus Law justru menjadi alat untuk merampas dan mengambil hak hak rakyat. Dengan aturan yang ada, para korporasi yang berkolaborasi dengan pemerintah dengan mudah merampas tanah dan sumber daya alam yang dimiliki rakyat.

    Demi Konten, Youtuber Ini Nekat Mukbang Sesajen Pesugihan di Hutan Angker

    "Kami kecewa terhadap anggota DPR yang mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dan sangat kecewa terhadap DPRD Sidoarjo yang tidak bisa menguatkan aspirasi yang ada di daerah," kata Dede.

     

    Hak Angket

    Dia menambahkan seharusnya DPRD juga mempunyai hak angket untuk menolak RUU Omnibus Law tersebut. Hal itu karena para anggota DPR yang seharusnya mewakili masyarakat ternyata tidak demikian.

    "Kami tidak akan percaya lagi dengan anggota dewan. Karena mereka membodohi dan mengkhianati rakyat," lanjut Dede.

    Tugu Kartasura Diblokade Massa, Jalur Jogja-Solo-Semarang Lumpuh

    Waka Polresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana, mengatakan melibatkan 250 personel untuk mengamankan unjuk rasa. Deny berharap mahasiswa yang melakukan orasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa menyampaikan aspirasi dengan tertib dan baik. Selain itu juga harus mematuhi protokol kesehatan.

    "Karena saat ini di masa pandemi Covid-19 maka kami berharap para mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya harus mematuhi protokol kesehatan," tandas Deny.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.