Malang Membara! Demonstran dan Polisi Bentrok, 1 Mobil Dibakar

Kericuhan demonstrasi Malang terjadi saat beberapa demonstran melempari Gedung DPRD Kota Malang dengan berbagai benda. Bahkan ada pula yang memantik petasan serta melempar sejenis bom molotov ke lantai II gedung legislatif.

Malang Membara! Demonstran dan Polisi Bentrok, 1 Mobil Dibakar Satu unit mobil milik Satpol PP Malang dibakar massa, Kamis (8/10/2020) (Suara.com-Aziz Ramdani)

    Madiunpos.com, MALANG- Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, berlangsung mecekam. Bentrok antara demonstran dengan polisi tidak terhindarkan, Kamis (8/10/2020).

    Satu unit mobil terbakar dalam bentrok tersebut. Mobil milik Patwal Satpol PP Pemkot Malang itu diduga dibakar masa aksi bertajuk “Aliansi Malang Melawan”.

    Kericuhan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB berhasil diredam. Namun massa aksi kembali mendatangi depan Gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 13.00 WIB.

    Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya, Sejumlah Remaja Rusak Mobil Polisi

    Polisi pun mempersilakan agar demonstran menyampaikan aspirasi dengan santun. Namun, sebaliknya, beberapa orang di antara massa kembali terlibat kericuhan.

    Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, akhirnya menginstruksikan pasukannya untuk membubarkan paksa. Gas air mata dibombardir ke arah masa yang anarkistis.

    "Kalian sudah merusak barang-barang milik negara. Saya instruksikan kalian bubar," kata Leonardus melalui alat pengeras suara.

    Ricuh! Demonstran Surabaya Lemparkan Bom Molotov, Polisi Balas Tembakkan Gas Air Mata

    Sebelumnya, polisi telah memasang pagar kawat berduri di sepanjang kompleks gedung pemerintahan Kota Malang, yakni Balai Kota dan DPRD Kota Malang yang bersebelahan.

     

    Lempari Gedung DPRD

    Sekitar pukul 10.00 WIB massa aksi mulai berdatangan. Aksi dimulai dengan damai tersebut berakhir ricuh. Kericuhan terjadi saat beberapa demonstran melempari Gedung DPRD Kota Malang dengan berbagai benda. Bahkan ada pula yang memantik petasan serta melempar sejenis bom molotov ke lantai II gedung legislatif.

    Merespons aksi anarkistis itu, polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan water cannon. Sontak para demonstran berhamburan menyelamatkan diri.

    6 Menu Sarapan Paling Populer di Indonesia, Mana Favorit Anda?

    Tim taktis berkendara sepeda motor juga dikerahkan memecah kerumunan demonstran. Sekitar pukul 11.15 masa aksi mundur. Sebagian yang tak terlibat kericuhan masih bertahan di depan Balai Kota Malang dengan pengamanan ketat kepolisian.

    Hingga berita ini diunggah, belum ada laporan kemungkinan adanya korban akibat kericuhan tersebut. Dalam pers rilis Aliansi Malang Melawan ada sembilan poin seruan aksi.

    Di antara isi seruan itu adalah: Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.

    Tak Melulu Soal Sayuran, Ini Dia 6 Pasar Unik di Madiun

    Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.

    "Atas pertimbangan di atas kami yang tergabung Aliansi Malang Melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," tulis Humas Aksi Aliansi Malang Melawan.

    Tugu Kartasura Diblokade Massa, Jalur Jogja-Solo-Semarang Lumpuh

     



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.