Tak Hanya Disiksa Majikan, Gaji TKW Madiun Juga Tak Dibayar Selama Setahun
Siti Sulikah tidak hanya disiksa oleh majikannya di Malaysia, tetapi gajinya selama bekerja juga tidak dibayarkan.
Madiunpos.com, MADIUN -- Siti Sulikah menjadi korban kekejaman majikannya di Malaysia. Perempuan berusia 22 tahun itu disiksa lebih dari satu tahun selama bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.
Warga Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, itu mengaku hanya diberi dua kali gaji. Bulan pertama dan kedua saat bekerja di rumah majikannya. Namun, nilai yang diberikan pun tidak penuh hanya 500 ringgit atau Rp1,7 juta. Padahal, sesuai perjanjian Siti akan dibayar 1.100 ringgit atau setara Rp3,8 juta.
Gaji dua bulan pertamanya itu pun langsung dikirimkan ke rekening keluarganya di rumah Madiun. Siti tidak diperbolehkan memegang uang tersebut.
TKW Asal Madiun Setahun Disiksa Majikannya di Malaysia
“Selama saya kerja di sana ya baru dua kali itu digaji. Itu langsung dikirim ke ibu saya. Saya tidak pernah terima gaji itu,” kata dia saat ditemui di rumahnya di RT 009/RW 003, Jumat (25/6/2021).
Dia sempat bertanya tentang pembayaran gaji tersebut kepada majikannya. Namun, majikannya berkata bahwa gaji itu akan diberikan setelah masa kontrak kerja selesai atau selama dua tahun.
“Kata majikan, kalau belum ada dua tahun, saya tidak boleh pegang uang gaji. Nanti kalau mau pulang ke Indonesia, uang gajinya akan diberikan semua,” ceritanya.
Siti mengaku lega setelah berhasil pulang ke Indonesia. Ibu yang memiliki anak satu itu diselematkan oleh Polisi Imigrasi Malaysia. Dia dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 26 Mei 2021.
Pemkot Madiun Berlakukan Jam Malam, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Pukul 20.00 WIB
Meski sudah pulang ke rumah, Siti mengaku kecewa karena tidak bisa membawa uang hasil jerih payahnya selama bekerja di Malaysia. Dia berharap uang gajinya selama bekerja bisa diberikan.
Disiksa Majikan
Selama bekerja di Malaysia sebagai ART, Siti mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya. Hampir setiap hari, Siti mendapatkan siksaan dan dianiaya.
“Saya setiap hari disiksa. Dipukuli sama majikan. Satu tahun lebih. Saya dipukuli terus,” ujar dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.