Tanah 1.500 M2 di Madiun Disiapkan untuk Pasar Muamalah

Pasar muamalah yang akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, memanfaatkan lahan persawahan.

Tanah 1.500 M2 di Madiun Disiapkan untuk Pasar Muamalah Slamet, warga Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan yang merupakan pemilik lahan yang akan digunakan untuk pasar muamalah, Jumat (5/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
    Madiunpos.com, MADIUN -- Pasar muamalah yang akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, memanfaatkan lahan persawahan. Tanah tersebut dibeli dari seorang warga desa setempat bernama Slamet.

    Kepada wartawan, Slamet mengatakan tanah seluas 1.500 meter persegi itu memang miliknya. Kemudian tanah di areal persawahan tersebut dijual kepada warga Kota Madiun bernama Dedi. Tanah itu dijual dengan harga Rp250 juta.

    "Sebelumnya tanah ini ditawarkan ke warga desa, tapi tidak ada yang cocok. Kemudian saya coba tawarkan di grup WhatsApp, ada yang tertarik untuk membelinya dengan harga Rp250 juta. Karena cocok, akhirnya tanah dilepaskan," jelas dia di Balai Desa Teguhan, Jumat (5/2/2021).

    Pembangunan Pasar Muamalah di Madiun Direncanakan Sejak Akhir 2020

    Warga Tegugan ini mengatakan tanah tersebut dijual karena butuh uang. Dia mengaku tidak mengetahui lahan tersebut akan digunakan untuk apa. Yang jelas, saat ini uang pembayaran pembelian tanah itu sudah dibayarkan.

    "Untuk surat-suratnya belum. Balik nama untuk sertifikat tanah juga belum," kata Slamet.

    Slamet mengaku tidak tahu menahu terkait rencana pembangunan pasar muamalah di Desa Teguhan. Dia juga mengaku tidak mengetahui terkait siapa penggagas pasar muamalah tersebut.

    Lebih lanjut, dirinya juga telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian terkait rencana pembangunan pasar muamalah itu. "Orang tua saya juga diperiksa. Kemarin sempat syok karena ditanya-tanya," jelas dia.

    Masyarakat Madiun Digegerkan dengan Rencana Pendirian Pasar Muamalah

    Seperti diberitakan sebelumnya, pasar muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan uang dinar/dirham akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Isu pembangunan pasar muamalah ini sudah santer diperbincangkan masyarakat setempat sejak akhir 2020.

    Perangkat Desa Teguhan, Almaun, membenarkan memang ada rencana pembangunan pasar muamalah di wilayah RT 020/RW 005, Desa Teguhan. Namun, pihaknya belum tahu secara persis konsep pasar tersebut.

    Dia menuturkan tanah tersebut dibeli dari warga Desa Teguhan bernama Slamet. Sedangkan pembeli tanah seluas 1.500 meter persegi itu bernama Dedi, warga Kota Madiun.

    "Ada rencana mau dibuat pasar. Tapi masyarakat belum tahu pasarnya nanti seperti apa. Tapi kabar yang beredar pasar yang dibangun pasar muamalah," kata dia saat ditemui di Balai Desa Teguhan, Jumat (5/2/2021).



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.