Tanah Longsor Sebabkan Jalan Desa di Ponorogo Tertutup
Tanah longsor menerjang wilayah Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Tanah longsor menerjang wilayah Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Akibatnya, jalan yang menghubungkan antar-desa di wilayah itu pun terputus.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono, mengatakan hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Sawoo pada Kamis (18/11/2021) sore hingga malam. Hujan deras itu membuat tebing yang ada di Dukuh Krajan, Desa Ngindeng, longsor. Material longsoran selebar 4 meter menutup akses jalan desa di wilayah tersebut.
“Akses jalan ini menghubungkan antar desa. Untuk saat ini, kita masih berusaha melakukan pembersihan,” kata Budi, Jumat (19/11/2021).
Pilih-Pilih Jenis Vaksin, Capaian Vaksinasi Warga Lansia di Ponorogo Baru 22,71%
Material longsoran yang menutup hampir seluruh badan jalan itu membuat kawasan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan.
Untuk saat ini, kendaraan roda dua sudah bisa melalui jalan tersebut. Namun, untuk kendaraan roda empat belum bisa melalui jalan tersebut.
“Untuk material longsoran ini tidak hanya lumpur ya, tetapi juga ada batu-batu juga,” ujarnya.
Budi menuturkan tim sukarelawan bersama warga setempat bergotong roying membersihkan material longsoran itu. Pihaknya juga mendatangkan alat berat untuk membantu pembersihan.
Alhamdulillah, Harga Kakao di Madiun Naik Hingga Rp35.000/Kg
“Di lokasi itu juga diberi tanda dari bambu. Supaya saat melewati akses jalan itu bisa lebih hati-hati. Untuk roda empat bisa mencari jalan lain,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.