Tega! Mahasiswa Asal Madiun Kuras Uang di Rekening Pacar Sampai Habis

Seorang mahasiswa bernama Aan Kristiawan, warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, menguras uang yang ada di dalam rekening pacarnya.

Tega! Mahasiswa Asal Madiun Kuras Uang di Rekening Pacar Sampai Habis Aparat kepolisian dair Polsek Mejayan menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus pencurian uang di dalam rekening bank, Kamis (1/4/2021). (Istimewa/Polres Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang mahasiswa bernama Aan Kristiawan, warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, menguras uang yang ada di dalam rekening pacarnya. Setidaknya, uang senilai Rp9 juta di dalam rekening pacarnya berhasil dicuri dan digunakan untuk foya-foya.

    Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswandi, mengatakan kasus pencurian uang di dalam rekening ini sebenarnya sudah terjadi cukup lama, yakni sejak 26 Desember 2019 hingga 1 Februari 2020. Namun, korban baru melaporkan kasus pencurian uang ini ke polisi setelah proses mediasi gagal menyelesaikan persoalan.

    Dia menuturkan Aan Kristiawan merupakan seorang pemuda berusia 21 tahun yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Aan memiliki seorang kekasih yang juga merupakan warga Madiun.

    Jurnalis Madiun Desak Polisi Ungkap Seluruh Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo

    Awalnya, pelaku ini mengetahui kekasihnya itu memiliki sejumlah uang yang disimpan di rekening bank. Kemudian ada niatan jahat untuk mencuri uang tersebut. Pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengetahui PIN ATM bank milik korban.

    “Suatu saat ketika korban sedang mengambil uang di ATM, pelaku ikut masuk ke ruang ATM. Pelaku melihat PIN ATM milik pacarnya itu,” kata dia kepada wartawan di Mapolsek Mejayan, Kamis (1/4/2021).

    Setelah mengetahui PIN kartu ATM korban, lanjut Sigit, pelaku yang sebelumnya mengetahui pacarnya selalu menaruh kartu ATM jok sepeda motor kemudian berpura-pura untuk meminjamnya. Setelah sepeda motor itu dipinjam, pelaku kemudian datang ke ruang ATM dan mengambil sejumlah uang dari rekening bank milik pacarnya itu.

    “Selama tiga bulan itu, pelaku ini ketika bertemu pacarnya selalu pinjam sepeda motor. Setelah itu, pelaku mengambil uang dari rekening korban,” terangnya.

    Pelaku menguras uang milik pacarnya tidak hanya sekali maupun dua kali, tetapi hingga 15 kali. Total uang korban yang dicuri pun mencapai Rp9 juta.

    Deteksi Dini Terorisme di Jombang, Tim Gabungan Angkut 11 Pasangan Mesum

    Aksi pelaku itu terungkap saat korban hendak mentransfer uang melalui ATM pada Maret 2020. Saat hendak mentransfer uang itu, korban sangat kaget karena uang yang ada di rekeningnya habis.

    Lantaran uangnya hilang mencurigakan, korban selanjutnya melaporkan hal janggal itu ke petugas bank dan meminta pengecekan seluruh transaksi. Dari pengecekan rekening koran itu diketahui ada transaksi gelap tanpa sepengetahuan korban.

    “Dari laporan korban itu, kemudian pihak bank menunjukkan rekaman CCTV yang ada di ruang ATM. Ternyata diketahui yang selama ini mengambil uang itu adalah Aan Kristiawan, yang tidak lain adalah pacar korban,” terangnya.

    Kepada polisi, Aan mengaku menggunakan uang itu untuk foya-foya dan berwisata di Yogyakarta.

    Pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.