Terbaru! Warga yang Ingin Naik KA Jarak Jauh Bisa Pakai Hasil GeNose Test
PT Kereta Api Indonesia menerapkan aturan baru untuk syarat naaik kereta api jarak jauh mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
Madiunpos.com, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia menerapkan aturan baru untuk syarat naik kereta api jarak jauh mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Penumpang bisa menggunakan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose test yang menyatakan negatif Covid-19.
Sebelumnya, penumpang kereta api jarak jauh wajib menunjukkan surat hasil rapid test antigen atau tes PCR yang menyatakan negatif Covid-19.
Pembaruan aturan ini sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.
Setelah Divaksinasi, Warga Wajib Disiplin Prokes, Ini Penjelasan IDI
Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan untuk saat ini warga yang naik kereta api jarak jauh bisa menggunakan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose test. Selain itu, penumpang juga bisa menggunakan surat keterangan dari rapid test antigen atau tes swab PCR. Yang jelas surat keterangan tersebut harus menyatakan negatif Covid-19.
Dia menuturkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 itu dari pemeriksaan GeNose test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3X24 jam sebelum jam keberangkatan. Persyaratan tersebut tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawha 12 tahun.
Untuk layanan GeNose test, kata Ixfan, saat ini memang belum tersedia di Stasiun Madiun. Rencananya, layanan GeNose test ini baru tersedia secara bertahap mulai 5 Februari 2021.
Bunuh Diri Terjun ke Bengawan Solo, Mayat ASN Ngawi Ditemukan di Bojonegoro
“Saat ini masih dalam tahap persiapan bersama pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Stasiun Yogyakarta,” kata dia, Kamis (28/1/2021).
Ixfan menuturkan untuk saat ini PT KAI masih menyediakan layanan rapid test antigen di 46 stasiun dengan tarif Rp105.000. Warga yang ingin melakukan rapid test antigen di stasiun wajib menyertakan tiket KA jarak jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas diri asli.
“Di wilayah Daops VII Madiun, stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen yaitu Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, dan Tulungagung,” jelas dia.
Selain menyertakan surat keterangan negatif Covid-19, setiap penumpang KA jarak jauh juga wajib dalam kondisi sehat dan tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, serta demam. Suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Selain itu juga harus memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.