Terekam CCTV! Aksi Emas-Emas Curi Minyak Goreng di Madiun
Seorang ibu-ibu terekam kamera CCTV tengah mencuri minyak goreng di salah satu minimarket di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang ibu-ibu terekam kamera CCTV tengah mencuri minyak goreng di salah satu minimarket di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang perempuan berjilbab hitam sedang masuk ke minimarket bersama seorang laki-laki. Kemudian perempuan itu berjalan ke tempat rak minyak goreng.
Setelah dirasa tidak ada yang memperhatikan, perempuan itu mengambil minyak goreng kemasan 2 liter. Selanjutnya, perempuan itu memasukkannya ke dalam tas. Sedangkan seorang laki-laki yang mendampingi perempuan itu mengawasi keadaan sekitar.
Kapolsek Kartoharjo, Kompol Lilik Sulastri, mengatakan sampai saat ini belum ada laporan mnegenai pencurian minyak goreng di minimarket. Meski tidak ada laporan terkait kasus itu, pihaknya tetap melakukan pemantauan.
Lilik menyampaikan kasus pencurian minyak goreng di minimarket baru kali ini terjadi di wilayah kerjanya. Namun, kejadian serupa tidak menutup kemungkinan bisa terulang lagi.
“Kami meminta pemilik toko waspada dan karyawan juga ikut mengawasi,” kata Lilik, Rabu (23/3/2022).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, dia menyampaikan personel kepolisian akan memantau toko retail yang ada. Selain itu juga memberikan sosialisasi serta arahan agar lebih intens menjaga keamanan toko.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.