Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkades Serentak Madiun Capai 80%

Pemkab Madiun mengklaim partisipasi pemilih dalam Pilkades serentak, Rabu (16/10/2019), mencapai 80%.

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkades Serentak Madiun Capai 80% Suasana TPS di TPS Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Rabu (16/10/2019). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun mengklaim tingkat partisipasi pemilih dalam pilkades serentak , Rabu (16/10/2019), cukup tinggi. Bahkan angkanya mencapai 80% dari daftar pemilih tetap (DPT).

    Ada 57 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak kemarin. Total DPT mencapai 154.876 orang.

    Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 80%, pilkades serentak kali ini dinilai berhasil. Meski digelar pada hari kerja.

    "Sejauh ini pelaksanaan pilkades ini lancar. Tidak ada laporan indikasi pelanggaran. Kami berharap hingga penetapan calon terpilih dapat tertib sesuai regulasi yang ada," terang dia.

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan memantau pelaksanaan pilkades di 10 desa. Desa tersebut yaitu Bulu di Kecamatan Pilangkenceng; Simo di Kecamatan Balerejo; Tiron di Kecamatan Madiun; Kertobayon di Kecamatan Geger; Bantengan di Kecamatan Wungu; Kajang, Cabean, dan Pucangrejo di Kecamatan Sawahan; serta Bibrik dan Sukolilo di Kecamatan Jiwan.

    Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini mengklaim pilkades serentak di Kabupaten Madiun aman dari aksi botoh alias penjudi. Pihaknya juga telah mengantisipasi botoh dari luar daerah yang ingin memanfaatkan pilkades tersebut.

    "Pelaksanaan pilkades ini berjalan lancar. Meskipun ada kendala sedikit soal penataan tempat yang masih kurang. Ini menjadi bahan evaluasi ke depan," jelas dia.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.