Truk Tangki Pertamina Kecelakaan di Madiun, Seorang Pria Lansia Meninggal di Lokasi
Truk tangki Pertamina mengalami kecelakaan di Jl. Soekarno Hatta atau di perempatan Te'an, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jumat (12/11/2021) malam.
Madiunpos.com, MADIUN -- Truk tangki Pertamina mengalami kecelakaan di Jl. Soekarno Hatta atau di perempatan Te'an, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jumat (12/11/2021) malam. Dalam kecelakaan ini satu orang meninggal dunia.
Pantauan Madiunpos.com di lokasi kejadian, Jumat sekitar pukul 23.00 WIB, polisi masih melakukan evakuasi terhadap truk tangki berpelat nomor L 9232 UL. Puluhan orang melihat proses evakuasi truk tangki itu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Aris Winarko, mengatakan dalam kecelakaan itu satu orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia adalah seorang pria lanjut usia yang sedang mengendarai sepeda kayuh.
"Korban meninggal dunia satu orang. Yaitu Pak Slamet Budiarto. Saat itu, korban sedang menyeberang jalan dengan menaiki sepeda pancal. Korban sudah benar menyeberang di jalur zebra cross," kata dia, Sabtu (13/11/2021) dini hari.
Dalam kecelakaan ini, truk tangki Pertamina yang dikemudikan Yayan Karunia tersebut juga menabrak median jalan di Jl. Soekarno Hatta. Setelah itu tangki itu menabrak mobil taksi yang sedang berhenti dari arah utara karena traffic light masih merah.
"Jadi, truk tangki ini menabrak pengayuh sepeda kemudian menabrak median jalan dan menabrak mobil taksi," jelasnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.