Turun Level, Pusat Perbelanjaan di Kota Madiun Boleh Buka
Wali Kota Madiun, Maidi, memperbolehkan mal dan pusat perbelanjaan di wilayahnya beroperasi.
Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, memperbolehkan mal dan pusat perbelanjaan di wilayahnya beroperasi. Hal ini setelah Kota Madiun statusnya di PPKM Level 3.
“Mal bisa buka. Tetapi dengan catatan harus disiplin protokol kesehatan,” kata Maidi seusai Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Perkembangan Pengendalian Covid-19 Pasca Pelaksanaan PPKM Level 4, Rabu (8/9/2021).
Seperti diketahui, Kota Madiun dalam beberapa bulan terakhir berstatus PPKM Level 4. Situasi tersebut membuat pemerintah melarang mal untuk beroperasi.
Pemkot Madiun Gratiskan Rapid Test Antigen Bagi Peserta CASN
Dia menegaskan untuk kapasitas pengunjung mal dibatasi hanya 50% dari total kapasitas. Selain itu, setiap pengunjung pun harus melakukan scan QR code dan menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan.
Maidi juga melarang anak-anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki mal. Sedangkan untuk bioskop dan tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dalam mal juga ditutup.
“Untuk jam operasional dibatasi smapai pukul 21.00 WIB,” jelas Maidi.
Dia menegaskan pengelola mal juga harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai di pusat perbelanjaan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Maidi mengancam akan menutup mal ketika tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Kota Madiun yang sudah berada di level 3, kata Maidi, harus dipertahankan. Jangan sampai karena kelalaian terhadap protokol kesehatan, Kota Madiun kembali ke level 4.
Kota Madiun Turun ke PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Segera Digelar
“Jangan sampai di level 3 ini, masyarakat tidak disiplin prokes. Masyarakat seenaknya sendiri. Nanti akhirnya bahaya kalau ke level 4 lagi. Kalau kembali ke level 4, ya akan ada penyekatan lagi. Yang rugi kita semua,” jelasnya.
Pantauan di Plaza Madiun, Rabu siang, sejumlah pengunjung mal yang berada di Jl. Pahlawan itu harus mengantre di depan pintu masuk. Petugas keamanan yang berjaga di depan pintu masuk pun terlihat mengecek satu per satu pengunjung yang akan masuk. Tak sedikit pengunjung yang harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi di lokasi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.