Unjuk Rasa di Kota Malang, Belasan Mahasiswa Papua Tuntut 7 Tahanan Politik Dibebaskan
Belasan mahasiswa Papua di Kota Malang melakukan unjuk rasa menuntut tujuh tahan politik di Balikpapan dibebaskan.
Madiunpos.com, MALANG -- Belasan mahasiswa Papua di Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa di simpang empat Jl Semeru-Jl. Kahuripan, Senin (15/6/2020). Mahasiswa dari Front Rakyat Indensia untuk Papua dan Alinasi Mahasiswa Papua itu menuntut pembebasan tujuh tahanan politik di Balikpapan.
Selain memblokade jalan, mereka juga membentangkan poster yang berisi tuntutan. Secara bergiliran, peserta aksi menggelar orasi. Satu poster bergambar wajah-wajah para tahanan politik ikut dibawa selama aksi.
Aparat kepolisian yang mengenakan APD berupa face shield dan sarung tangan diterjunkan untuk mengamankan aksi. Pengamanan demonstrasi langsung dipimpin Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Ancam Bawahan, Sekda Bondowoso Jadi Tersangka
Seperti dikutip dari detik.com, demonstrasi itu menuntut pembebasan tujuh tahanan politik tanpa syarat. Sekaligus mengecam proses persidangan dan penahanan yang dialihkan ke Balikpapan. Penahanan tujuh aktivis Papua tersebut dinilai salah satu contoh bentuk diskriminasi hukum Indonesia yang rasialis terhadap orang Papua.
"Kami tuntut pembebasan 7 tahanan politik yang saat ini ditahan di Balikpapan tanpa syarat. Karena itu adalah bentuk diskriminasi hukum Indonesia," terang juru bicara aksi, Ahmad, kepada wartawan disela aksi, Senin.
Sampai pukul 12.00 tadi, aksi blokade Jalan Semeru masih berlangsung. Polwan yang mengenakan face shield dan bersarung tangan berada di garis depan mengawal jalannya aksi.
Bejat! Seorang Pria di Kediri Jadikan Anak Tiri Sebagai Budak Seks Selama 2 Tahun
Berikut delapan tuntutan belasan mahasiswa Papua:
1. Bersolidaritas terhadap para aktivis Papua yang diskriminasi dan menjadi tahanan politik karena menyuarakan pendapat dan mengekspresikan aspirasi politik.
2. Bebaskan Fery Kombo, Alexander Gobay, Hengki Hilapok, Buchtar Tabun, Irwanus Uropmabin, Stevanus Itlay alias Steven Itlay, dan Agus Kossay tanpa syarat.
3. Hentikan segala diskriminasi rasial terhadap rakyat West Papua.
4. Tarik TNI-Polri dari West Papua
Razia Balap Liar, Polres Ponorogo Amankan 60 Sepeda Motor
5. Usir dan tagih pertanggungjawaban perusahaan transnasional yang telah mengeksploitasi dan merusak lingkungan di West Papua.
6. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bangsa West Papua.
7. Berikan kebebasan pers nasional maupun internasional di tanah West Papua.
8. Berikan kebebasan bantuan sosial pengungsi Nduga tanpa melibatkan militer.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Salah Sasaran, Polisi Gerebek Kamar Hotel Perwira TNI di Malang
- Alat Kehabisan Baterai, Pohon Tumbang di Malang Tak Terdeteksi
- Waduh, 49 Bayi di Kota Malang Meninggal Terpapar Covid-19
- Kota Malang Berduka, Ketua Partai Demokrat Kota Malang Meninggal Positif Covid-19
- Tak Ada Penyekatan Mobilitas Warga saat PPKM, Kota Malang Fokus 5 M
- Ingat, Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Pemerintah Pusat
- Masuk Kota Malang, Pengemudi dan Penumpang Mobil Pelat Luar Kota Harus Rapid Test
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.