Video Call dengan Kenalan di Facebook, Foto Bugil Perempuan Tuban Nyaris Tersebar
Ternyata secara diam-diam pelaku melakukan tangkapan layar saat dia dan korban sedang melakukan video call dalam keadaan bugil.
Madiunpos.com, TUBAN – Foto bugil seorang perempuan warga Tuban, Jawa Timur, hampir tersebar di media sosial. Korban segera melapor ke polisi dan polisi kemudian menangkap pelaku penyebaran foto.
Kasus ini berawal saat korban berkenalan dengan KR, 20, di facebook. Setelah kenal di facebook, mereka saling bertukar nomor WhatsApp. Lewat aplikasi percakapan itu, mereka saling video call. Dalam satu kesempatan, pelaku berhasil merayu korban agar bersedia bugil saat melakukan video call. Selanjutnya niat jahat pelaku berujung pengancaman terhadap korban.
Pelaku meminta korban agar mau berkencan dengannya. Jika menolak, foto bugil korban akan disebar. Ternyata secara diam-diam pelaku melakukan tangkapan layar saat dia dan korban sedang melakukan video call dalam keadaan bugil.
Terdampak Gempa Malang, Trenggalek Darurat Bencana
Korban yang merasa terancam segera melaporkan apa yang dialaminya ke polisi. Sebelum menyebarkan foto bugil korban, pelaku keburu ditangkap.
"Iya benar, kita kenakan kasus pornografi karena pelaku dengan sengaja mendistribusikan dokumen elektronik yang bermuatan pornografi," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Ruruh mengatakan kasus pornografi ini termasuk salah satu ungkap kasus selama operasi pekat di wilayah hukum Tuban. Operasi Pekat Semeru 2021 digelar selama 12 hari terhitung mulai tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2021. Polres Tuban bersama jajaran mengungkap sebanyak 121 kasus dengan 131 tersangka.
Kisah Warga Korban Gempa Salat Tarawih di Puing-Puing Musala
Operasi Pekat
Ruruh menambahkan dari 121 kasus yang berhasil diungkap, 8 kasus merupakan target operasi (TO) dan sisanya merupakan kasus non TO sebanyak 113 kasus.
Dari 121 kasus yang diungkap, kasus miras menempati urutan pertama mencapai 88 kasus dengan 88 tersangka disusul prostitusi dengan 22 kasus dengan tersangka 22 orang, judi 5 kasus dengan 15 tersangka, narkoba 4 kasus 4 tersangka, premanisme dan pornografi masing-masing 1 kasus dan 1 tersangka.
Ruruh berharap operasi pekat jelang Ramadan ini bisa memberi efek jera terutama kepada para tersangka, dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat Tuban.
BMKG Minta Jatim Waspadai Longsor dan Banjir Bandang
"Harapannya dengan hasil operasi pekat ini supaya selama pelaksanaan Ramadan nanti bisa meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi, sehingga masyarakat yang beragama Islam dapat melaksanakan ibadah di bulan Ramadan dengan khidmat dan khusyuk," pungkas Ruruh.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Balapan Liar di Tuban Dirazia, Pembalap Dihukum Push Up
- Penjualan Miras di Madiun Marak, Kapolres : Itu Produk dari Luar Kota
- Akun Facebook Palsu Wali Kota Malang Resahkan Warganet
- Kenalan di Facebook, Penjual Tahu di Mojokerto Bawa Kabur Siswi SMP
- Ancam Sebarkan Foto Bugil, Santri di Jombang Gauli Anak SMP
- Polres Tuban Tetapkan 3 Tersangka Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
- Facebook Shop Mulai Diuji Coba, Tapi Sayang..
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.