Wabah Corona, Seluruh Perjalanan KA yang Lewat Madiun Dibatalkan

Karena wabah corona, seluruh perjalanan kereta api yang melewati wilayah Daerah Operasi (Daops) VII Madiun akhirnya dibatalkan.

Wabah Corona, Seluruh Perjalanan KA yang Lewat Madiun Dibatalkan Kondisi Stasiun Madiun lengang setelah seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dihentikan, Sabtu (25/4/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Seluruh perjalanan kereta api yang melewati wilayah Daerah Operasi (Daops) VII Madiun akhirnya dibatalkan. Pembatalan seluruh perjalanan ini dilakukan setelah pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran.

    Seluruh perjalanan KA jarak jauh dari dan menuju Jakarat serta Bandung dibatalkan, Sabtu (25/4/2020). Sebelumnya, PT KAI membatalkan perjalanan KA yang melewati wilayah Madiun ini secara bertahap.

    Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan ada 48 perjalanan KA yang melintas di wilayah Madiun dibatalkan. Sehingga, mulai Sabtu (25/4/2020), tidak akan ada perjalanan kereta api di wilayah Madiun.

    "Pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh ini dilakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran tahun 2020 bagi masyarakat," kata dia, Sabtu.

    ODR Tinggi, Ini Langkah Pemkot Madiun Lindungi Warga Dari Covid-19

    Larangan mudik Lebaran ini sebagai upaya untuk mencegah dan memutus rantai persebaran Covid-19.

    Ixfan menyampaikan pembatan perjalanan KA tidak dilakukan secara langsung. Tetapi dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, ada 44 perjalanan KA yang melintas maupun berangkat dari wilayah Daops VII Madiun. Setelah ada larangan mudik, akhirnya seluruh perjalanan KA jarak jauh dibatalkan.

    Khusus untuk KA yang berangkat dari Daops VII Madiun, lanjut Ixfan, semua KA dengan total delapan perjalanan sudah tidak beroperasi. Yaitu KA Anjasmoro relasi Jombang-Pasarsenen PP, KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen PP, KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen PP, dan KA Kahuripa relasi Blitar-Kiaracondong PP.

    Kisah Juru Parkir Madiun, Gadaikan KTP Untuk Sambung Hidup

    "Pembatalan perjalanan KA ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya PM 25 tahun 2020 tentang larangan mudik. Hal ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masa Lebaran. Karena biasanya umat Islam di Indonesia memanfaatkan momen ini untuk pulang kempung dan bersilaturahmi dengan keluarga di desa," jelas Ixfan.

    Untuk KA yang dibatalkan setelah terbitnya PM 25 tahun 2020 yaitu KA Ranggajati relasi Jember-Surabaya Gubeng-Cirebon PP dan KA Wijayakusuma relasi Ketapang-Surabaya Gubeng-Cilacap PP. Dua KA tersebut untuk sementara waktu dibatalkan perjalanannya mulai 25 sampai 30 April 2020.

    Lebih lanjut, Ixfan menuturkan untuk seluruh KA jarak jauh memang sudah tidak beroperasi. Namun, masih ada beberapa KA Lokal yang masih beroperasi. Antara lain KA Dhoho relasi Blitar-Kertosono-Surabaya Kota PP, KA Penataran relasi Blitar-Malang-Surabaya Kota PP, dan KA Ekonomi relasi Kertosono-Surabaya Kota PP. Jumlah perjalanannya ada sebanyak 20 KA.

    Jemput Santri Temboro, Pria Asal Jember Meninggal Mendadak di Madiun

    "Kami menyampaikan permohonan maaf karena pada masa Lebaran tahun 2020 ini, PT KAI tidak menyediakan angkuta  mudik dan balik seperti tahun-tahun sebelumnya. Bagi calon penumpang kereta api yang sudah terlanjur memesan tiket pada tanggal tersebut bisa dilakukan pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Access. Dengan biaya tiket dikembalikan 100% dan uang pembatalan akan dibayarkan dalam waktu 30 sampai 45 hari secara transfer," jelas Ixfan.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.