Waduh, 2 Warga Madiun yang Bekerja di BPR Nganjuk Positif Covid-19
Dua warga Kabupaten Madiun yang bekerja di BPR Kabupaten Nganjuk terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (23/11/2020).
Madiunpos.com, MADIUN -- Dua warga Kabupaten Madiun yang bekerja di BPR Kabupaten Nganjuk terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (23/11/2020). Sebanyak 12 kontak erat kedua pasien tersebut akan menjalani tes swab.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan satu karyawan tersebut berinisial AYA, 28, warga Desa Krajan, Kecamatan Mejayan. Pasien berjenis kelamin perempuan ini memiliki riwayat menjenguk bayi bersama tamu dari Surabaya.
“Pasien ini setiap hari melakukan perjalanan ke Nganjuk untuk bekerja,” ujar dia.
Pengemudi dan Kernet Truk Pertamina yang Tabrak Pria di Madiun Ditahan
Pertama kali, pasien ini mengeluh sakit pada 9 November dengan keluhan lemah, pusing, dan organ penciumannya tidak berfungsi.
Atas kondisi tersebut, pasien tidak masuk kerja. Atas perintah dari kepala BPR Nganjuk, pasien ini melakukan tes swab di RSUD Dolopo. Hasilnya keluar dengan terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk kontak erat pasien ini ada tujuh orang yang terdiri dari keluarga dan tetangganya.
“Kontak erat direncanakan menjalani swab di RSUD Caruban pada 24 November. Kontak erat akan diisolasi hingga tanggal 5 Desember,” ujar dia.
Tabrak Pria yang Duduk di Tengah Jalan Madiun, Ini Penjelasan Sopir Truk Pertamina
Hudi menuturkan untuk satu karyawan BPR Nganjuk yang terpapar Covid-19 yakni pria berinisial ATW, berusia 39 tahun. Warga Saradan, Kabupaten Madiun ini pertama kali mengalami keluhan demam, gangguan indera penciuman, dan gangguan inderas perasa pada 5 November.
“Setelah mengalami keluhan itu, ATW tidak masuk kerja. Kemudian menjadi rapid test dengan hasil non reaktif,” ujar dia.
Pasien ini sempat bermain biliar dengan pemuda di desanya. Pada tanggal 19 November, pasien menjalani tes swab di RSUD Dolopo. Dan beberapa hari kemudian hasilnya keluar, terkonfirmasi positif Covid-19.
Kontak erat pasien ini ada lima orang antara istri, ibu mertua, dua orangkakak ipar, dan anak.
“Kontak erat diisolasi 14 hari. Mereka akan menjalani rapid test di Puskesmas Saradan,” kata Mashudi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.