Wakil Ketua DPRD Jadi Penerima BLT, Ini Respons Bupati Trenggalek

Bupati Trenggalek angkat bicara soal nama Wakil Ketua DPRD yang masuk daftar penerima BLT.

Wakil Ketua DPRD Jadi Penerima BLT, Ini Respons Bupati Trenggalek Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin. (detik.com)

    Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Bupati Trenggalek akhirnya angkat bicara tentang polemik masuknya nama Wakil Ketua DPRD Trenggalek sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT).

    Bupati Mochammad Nur Arifin mengakui daftar penerima bantuan dari pemerintah masih perlu direvisi dan sifatnya belum final. Data tersebut disusun oleh pemerintah pusat untuk mempercepat penyaluran. Sehingga jika terjadi kesalahan, menurutnya, wajar saja apalagi di tengah situasi seperti sekarang.

    "Yang terpenting adalah mekanisme koreksinya. Pemerintah pusat ini sudah berjuang karena kalau menunggu usulan dari kabupaten yang melalui desa itu juga tidak gampang. Kami saja untuk data normal masih sering ada yang salah, apalagi waktu seperti ini," kata Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Selasa (12/5/2020), dikutip dari detik.com.

    Anggota DPRD Gresik Jadi Penerima BLT, Mensos: Tanya Pemkab Kenapa

    Sebagai informasi nama Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, masuk dalam data penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial senilai Rp600.000/bulan. Kepala Desa Karangan, Kecamatan Karangan, Tri Rohadi, mengatakan masuknya nama Doding itu diketahui setelah pihaknya memverifikasi data Kemensos.

    "Saya tahu itu tadi malam, saya coba teliti ternyata ada nama Doding, dia tercatat sebagai warga RT 01/RW 01 Desa Karangan," kata Tri Rohadi, Senin (11/5/2020).

    Dalam daftar tersebut, Wakil Ketua Dewan masuk sebagai penerima bantuan langsung tunai senilai Rp600.000/bulan selama tiga bulan berturut-turut. Pihaknya tidak mengetahui kenapa nama wakil ketua dewan bisa masuk dalam daftar penerima bantuan.

    Anggotanya Terjaring Razia Polisi Karena Aksi Balap Liar, Begini Kata Ketua DPRD Kota Madiun

    Mengetahui adanya nama anggota dewan tersebut, kades langsung menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon. Ia pun diminta untuk menghapus nama Doding dari daftar penerima bantuan.

    Sementara itu, Doding Rahmadi mengaku kaget namanya masuk dalam daftar penerima BLT. Pihaknya telah meminta pemerintah desa untuk mencoret namanya dari daftar penerima BLT. "Karena saat ini masih tahap verifikasi, saya minta nama saya dihapus," ujar Doding.

    Mekanisme Verifikasi

    Sementara itu, Bupati Arifin menyebut sebagian besar data penerima telah tepat sasaran, meski ada sebagian kecil membutuhkan revisi dan penyesuaian, sehingga sesuai dengan peruntukan yang seharusnya.

    Antisipasi Jadi Klaster Baru, Pengunjung Mal di Madiun Dibatasi

    Mekanisme verifikasi yang dilakukan, jelas Bupati, adalah dengan menggerakkan kepala desa untuk memverifikasi data penerima bantuan dengan kondisi di lapangan. Di sisi lain, Pemkab Trenggalek juga membuka posko pengaduan apabila terjadi kesalahan data atau sasaran.

    "Kalau kita menunggu data-data terus sampai sempurna ya bantuannya enggak turun-turun," jelasnya.

    Arifin menjelaskan dari hasil seleksi, pihaknya menemukan sejumlah data yang harus dikoreksi dan harus disesuaikan dengan persyaratan dan mekanisme penerimaan bantuan sosial dari pemerintah. Menurutnya sasaran bantuan pemerintah pada masa pandemi Virus Corona ini tidak hanya warga miskin, melainkan juga masyarakat lain yang rentan terdampak.

    “Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal

    "Ada yang dulu masuk daftar penerima, tapi sekarang sudah meninggal dunia. Kemudian ada yang dobel dengan bantuan lain dari pemerintah, karena ketentuannya tidak boleh dobel. Selain itu juga ditemukan adanya warga mampu yang masuk data," jelasnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.