Warga Siman Ponorogo Kaget Tetangganya Ditemukan Gantung Diri di Kandang Kambing
Seorang pria lanjut usia bernama Maripin ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kandang kambing miliknya, Jl. Abiyoso, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria lanjut usia bernama Maripin ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kandang kambing miliknya, Jl. Abiyoso, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko, mengatakan pria berusia 71 tahun itu diketahui meninggal dunia pada Rabu (14/7/2021). Sebelum ditemukan meninggal dengan cara gantung diri, Maripin diketahui mendatangi sawah milik tetangganya bernama Yateno. Saat itu, Maripin mengeluhkan kondisi tanaman di sawahnya.
“Sekitar pukul 08.30 WIB, seorang tetangganya bernama Jariyanto datang ke rumah hendak melihat kambing ternak milik korban,” kata dia yang dikutip dari keterangan tertulis.
Salut! Ibu-Ibu di Madiun Setiap Hari Bikin Jamu untuk Tetangganya yang Isoman Covid-19
Saat mendatangi kandang kambing tersebut, Jariyanto kaget karena mengetahui pria lansia itu dalam posisi gantung diri.
Mengetahui hal itu, Jariyanto kemudian meminta tolong kepada Yateno dan selanjutnya memberitahu warga sekitar. Namun, saat diturunkan, kakek-kakek itu sudah meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban meninggal murni karena gantung diir,” kata Iptu Yoyok.
Suyoto Dilantik Jadi Dirut PDAM Madiun, Wali Kota Beri Target Ini
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.