98 ASN Pemprov Jatim Terkonfirmasi Positif Covid-19
Jumlah ASN Pemprov Jawa Timur yang positif Covid-19 terus bertambah. Data terbaru, ada 98 ASN di Pemprov Jatim yang positif Corona.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Jumlah ASN Pemprov Jawa Timur yang positif Covid-19 terus bertambah. Data terbaru, ada 98 ASN di Pemprov Jatim yang positif Corona jenis baru (Covid-19).
"Ada 98 ASN yang positif COVID-19," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjojo di Surabaya, Rabu (8/7/2020).
Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Test Maksimal Rp150.000, PB IDI: Tombok!
Jumlah tersebut, jelas Heru, berasal dari 511 ASN yang dinyatakan reaktif saat rapid test. Yang mana sebanyak 430 ASN di antaranya sudah menjalani tes swab.
Dari 430 ASN yang sudah tes swab, ada 98 ASN positif Covid-19. Sementara 266 ASN negatif. Sisanya 66 ASN masih belum keluar hasil tes swab-nya.
Hilang Sehari, Wanita Lansia 75 Tahun Asal Madiun Ditemukan Mengambang di Sungai
"Dari 98 yang positif, sejauh ini sudah ada 20 ASN yang sembuh alias negatif. 78 masih dalam perawatan," jelasnya.
ASN yang dinyatakan positif berasal dari berbagai dinas. Saat ini mereka dirawat di RS Darurat Covid-19 Jatim, RSU dr Seotomo hingga isolasi mandiri di rumah.
Bersyukur Sembuh dari Covid-19, Warga Lamongan Pilih Jalan Kaki ke Rumah
"Ada juga yang dirawat di BPSDM Jatim. Ada yang di hotel juga. Kalau yang di Soetomo adalah pasien yang klinisnya berat," terang Heru.
Kasus positif Covid-19 di Jatim per 7 Juli 2020 mencapai 14.578. Sebanyak 5.316 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 1.112 pasien meninggal dunia.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.