Alhamdulillah, 579 Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Madiun dapat BLT Rp1,2 Juta

Sebanyak 579 orang buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Madiun mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Alhamdulillah, 579 Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Madiun dapat BLT Rp1,2 Juta Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro memberikan BLT secara simbolis kepada penerima bantuan itu di Pendapa Ronggo Djoemeno, Senin (8/11/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 579 orang buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Madiun mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Masing-masing orang mendapatkan BLT senilai Rp1,2 juta.

    Penyerahan BLT itu dilakukan secara simbolis di Pendapa Ronggo Djoemeno, Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (8/11/2021) siang. Dari 579 orang itu, sebanyak 435 orang dari buruh pabrik rokok dan 144 orang dari buruh buruh tani tembakau.

    Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang mendapatkan bantuan tersebut terlihat senang saat menerima bantuan tersebut. Salah satunya Dwi Sri Rumanti, 36, buruh pabrik rokok PT Digdaya Mulia abadi (PT DMA). Warga Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, itu mengaku senang mendapatkan bantuan tunai tersebut.

    Dia mengakatak uang bantuan tersebut akan digunakan untuk menambah modal toko miliknya. Ini merupakan bantuan dari DBHCHT pertama yang didapatkannya.

    Ratusan Alumni Unipma Ikuti Pembekalan Selepas dari Kampus

    “Tentu sangat membantu perekonomian saya ya. Karena di masa pandemi seperti sekarang tentu bantuan uang tunai bisa digunakan untuk menambah modal usaha kecil saya,” kata dia.

    Kepala Subbagian Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kelaan dan Perikanan Pemprov Jawa Timur, Shoviatusholihah, mengatakan program BLT dari DBHCHT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat hasil cukai hasil tembakau. Utamanya untuk memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya yang bekerja sebagai buruh tani tembakau dan buruh pabrik rkok di wilayah Kabupaten Madiun.

    Dia menyebut pada kondisi pandemi Covid-19 ini terjadi penurunan produksi rokok. Dikhawatirkan akibat penurunan produksi rokok ini akan berdampak pada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

    Porang, KUR, dan Kesejahteraan Petani di Madiun (Bagian 1)

    “Sehingga diharapkan refocusing terhadap DBHCHT ini dapat membantu ekonomi khususnya buruh tani dan buruh pabrik rokok. Jadi ini ada ketentuannya. Sasarannya adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Kalau buruh tani tembakau berarti bukan petaninya. Buruh tani itu artinya orang yang tidak mempunyai lahan dan tidak menyewa lahan,” jelasnya.

    Terkait bantuan ini, kata dia, memang dibatasi hanya untuk buruh tani dan buruh pabrik yang ber-KTP Kabupaten Madiun. Dia pun mengapresiasi Pemkab Madiun yang telah melakukan verifikasi data buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Madiun.

    “Pemkab Madiun ini perlu diapresiasi. Karena pihaknya baru melaunching program ini untuk dua daerah, pertama di Sidoarjo, kedua di Kabupaten Madiun. Artinya Madiun ini luar biasa,” kata dia.

    Porang, KUR, dan Kesejahteraan Petani di Madiun (Bagian 2)

    Shovi berharap bantuan ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. Sesuai tujuannya, bantuan ini bertujuan untuk memitigasi terhadap dampak adanya usaha rokok atau perkebunan tembakau. Jangan sampai orang-orang yang bekerja di sektor tersebut justru hidupnya sulit.

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, berharap bantuan ini benar-benar bisa meringankan beban hidup buruh tani tembakau dan buruh pabrik yang saat ini terdampak pandemi.

    “Kepada penerima, tolong digunakan untuk kebutuhan yang penting. Tadi saya dengar ada yang mau digunakan untuk beli HP, kalau bisa jangan lah. Kalau bisa gunakan untuk yang lebih penting,” kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu.

    Porang, KUR, dan Kesejahteraan Petani di Madiun (Bagian 3)

    Bupati mengaku pernah membaca sejarah bahwa Belanda masuk ke Madiun pada 1830-an. Saat itu langkah ekonomi yang dilakukan adalah membuat sentra tanaman tembakau di Pilangkenceng dan sentra kopi di Kare. Merujuk dari itu, makanya saat ini di Pilangkenceng ada satu desa yang lahan tanam tembakaunya mencapai 8 hektare.

    “Saya berharap ketika ada intervensi DBHCHT ini sesuai peruntukkannya akan semakin maksimal, baik dari sisi petani, buruh tani, maupun karyawan pabrik. Sehingga ada multiplier effect yang besar di Kabupaten Madiun,” jelas dia. (ADV)



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.