Catut Nama Kiai untuk Sembuhkan Penyakit, Penipu Warga Banyuwangi Dibui

Dalam aksinya, kata Arman, pelaku mengaku memiliki kenalan seorang kiai yang bisa menyembuhkan penyakit stroke.

Catut Nama Kiai untuk Sembuhkan Penyakit, Penipu Warga Banyuwangi Dibui Pria warga Banyuwangi menipu dengan mengaku perantara kiai. (Ardian Fanani/detikcom)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI – Seorang pria warga Banyuwangi ditangkap polisi setelah mengaku bisa menyembuhkan penyakit melalui perantara seorang kiai di Bondowoso. Pelaku berhasil menipu korban ratusan juta rupiah dengan modus menyembuhkan penyakit suami korban.

    Tersangka adalah Sulaiman alias H Fauzi, 59, warga Desa/Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. Sulaiman berhasil menipu UL, 63, warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Sulaiman menggondol uang Rp100 juta lebih dengan modus biaya pengobatan suami korban yang sakit stroke.

    "Kita berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan. Modusnya menjadi perantara dukun yang bisa menyembuhkan penyakit," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin, kepada detikcom, Kamis (28/1/2021).

    Ancam Sebarkan Foto Bugil, Santri di Jombang Gauli Anak SMP

    Dalam aksinya, kata Arman, pelaku mengaku memiliki kenalan seorang kiai yang bisa menyembuhkan penyakit stroke. Namun untuk pengobatan membutuhkan dana yang cukup besar. Hingga akhirnya korban percaya dan menyanggupi membayar uang pengobatan secara bertahap.

    "Pelaku sebelumnya bertamu meminta sumbangan untuk pembangunan masjid. Tapi pada saat melihat suami korban sakit, dirinya menceritakan ada kiai yang bisa menyembuhkan penyakit dengan mahar tertentu. Korban kemudian tergiur dan memberikan uang DP," tambahnya.

    Untuk pendaftaran awal proses pengobatan korban membayar Rp6 juta. Selanjutnya ada pula biaya selamatan sebesar Rp5 juta dan membeli minyak urut Rp10 juta.

    Hajatan Pernikahan dengan Pentas Musik di Banyuwangi Dibubarkan

     

    Rp104 Juta

    Biaya proses penyembuhan terus diminta secara bertahap oleh pelaku dengan dalih jika tak dituruti, akan berakibat fatal terhadap suami korban. Total biaya proses penyembuhan berkisar Rp104 juta.

    "Kecurigaan korban pun muncul setelah tidak ada perubahan berarti atas kesehatan suaminya. Setelah dicek, ternyata kiai di Bondowoso itu tidak ada dan sudah meninggal beberapa tahun lalu," beber Arman.

    Merasa jadi korban penipuan korban kemudian melaporkan penipuan itu ke Polsek Srono. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

    Berbuat Asusila dengan Sesama Jenis, Siswa SMK di Malang Ditangkap

    Dalam penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan penipuan dengan menjadi perantara kiai yang bisa menyembuhkan penyakit, yang sebenarnya tidak ada.

    Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sisa uang pengobatan yang diminta pelaku Rp600.000, sepeda motor PCX warna putih, 2 bungkus plastik kecil berisi bedak lulur dan parfum Al-Hajar.

    "Pelaku kita jerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," pungkasnya.

    Doa Enteng Jodoh, yang Jomblo Wajib Baca!



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.