Dampak Kemarau, 7 Kecamatan Di Pasuruan Kekeringan
Tujuh kecamatan di Kabupaten Pasuruan mulai kekeringan.
Madiunpo.com, PASURUAN -- Sejumlah daerah di Jawa Timur mulai mengalami kekeringan. Di Kabupaten Pasuruan, warga di beberapa wilayah di tujuh kecamatan mulai kesulitan air. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasuruan mulai menyalurkan bantuan air bersih.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menyebut tujuh kecamatan itu yakni Lumbang, Winongan, Pasrepan, Lekok, Gempol, Grati dan Kejayan. "Kalau jumlah keluarga yang terdampak kami masih belum mendata pasti. Namun yang jelas terdapat 21 desa yang tersebar di tujuh kecamatan itu," katanya, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (11/8/2020).
BPBD Ponorogo Mulai Kirim Air Bersih ke Lokasi Kekeringan
Ia mengatakan terkait dengan kejadian kekeringan itu pihaknya melakukan beberapa langkah. Seperti melaksanakan distribusi air bersih dengan menggunakan APBD Kabupaten Pasuruan. "Kami juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait dengan bantuan air bersih yang saat ini masih belum terkaver oleh APBD Kabupaten Pasuruan," urainya.
Kemudian, kata dia, pihaknya juga mendorong pihak swasta melalui dana corporate social responsibility (CSR) untuk membantu air bersih ke desa yang mengalami kekeringan. "Pengiriman bantuan air bersih tidak hanya dilakukan pada pagi dan siang hari. Karena pada malam hari kami juga melakukan pengiriman distribusi air bersih kepada masyarakat yang mengalami kekeringan," ujarnya.
BMKG Menyebut 24 Wilayah di Jatim Ini Diprediksi Alami Kekeringan Parah
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.