Dok! Semua Sepakat Idul Adha 1441 H Jatuh Pada 31 Juli

Hilal awal Zulhijjah 1441 H pada Selasa sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MAMBIMS.

Dok! Semua Sepakat Idul Adha 1441 H Jatuh Pada 31 Juli Menteri Agama Fachrul Razi (Liputan6.com)

    Madiunpos.com, JAKARTA -- Sidang Isbat Kementerian Agama memutuskan Idul Adha 1441 Hijriah atau 2020 Masehi jatuh pada 31 Juli.

    "Secara mufakat, dinyatakan Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi membacakan hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah di Jakarta, Selasa.

    Dalam sidang yang dipadukan dengan sarana konferensi daring itu dihadiri Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi. Hadir juga Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

    Penjualan Hewan Kurban di Ponorogo Jeblok, Harganya Pun Anjlok

    Sidang Isbat juga diikuti sejumlah unsur melalui aplikasi daring. Seperti perwakilan ormas Islam, BMKG, duta negara sahabat, dan tamu undangan lainnya.

    Sebelumnya, anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengatakan hilal awal Zulhijjah 1441 H pada Selasa sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal. Kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

    Kasihan! Gegara Ditinggal Pacar, Yuliati Stres Jalan Kaki Malang-Kediri

    Yaitu tinggi hilal minimal dua derajat dan elongasi bulan ke matahari minimal tiga derajat atau umur hilal minimal delapan jam. "Jadi, ada referensi bahwa hilal awal Zulhijjah 1441 H pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 teramati dari wilayah Indonesia," katanya.

    Cecep mengatakan Kemenag menggunakan dua metode untuk menentukan penanggalan Islam yaitu hisab (penghitungan astronomi) dan rukyat (melihat bulan langsung).

    Duit Sering Hilang, Warga Pasuruan Yakin Diambil Tuyul

    Dia mengatakan hisab sifatnya informatif sedangkan rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab. Hal itu tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.