Gadis Madiun yang Diculik Pengusaha Sragen Ternyata Hamil, Begini Kronologinya
Anak perempuan berusia 14 tahun dari Kota Madiun yang dibawa kabur seorang pengusaha asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ternyata saat itu sedang hamil.
Madiunpos.com, MADIUN -- Anak perempuan berusia 14 tahun dari Kota Madiun yang dibawa kabur seorang pengusaha asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ternyata saat itu sedang hamil. Dalam kondisi tersebut, anak perempuan berinisial KR itu dibawa pergi dan sudah setahun terakhir ini tidak ada kabar.
Anak pertama dari pasangan Bambang dan Orlean itu dibawa pengusaha bernama Deni itu pada Juni 2020. Saat itu, KR sedang berada di rumah neneknya di Jl. Salak, Kota Madiun.
“Jadi, saat dibawa kabur Deni, si anak dalam kondisi hamil. Kami tidak tahu kondisinya saat ini seperti apa. Apa sudah melahirkan atau digugurkan. Karena sudah hilang setahun lalu,” kata pengcara Bambang, Adi Suhono, saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa (24/8/2021).
Lamaran Ditolak, Pengusaha Asal Sragen Larikan Bocah 14 Tahun dari Madiun
Bambang yang memiliki usaha bengkel kendaraan dan rental mobil itu sempat mengalami musibah. Yaitu mobil rentalnya dibawa orang dan tidak kembali selama berbulan-bulan. Setelah itu, Irfan yang merupakan pelanggan bengkel memperkenalkan Bambang dengan Deni. Antara Irfan dan Deni ini saling kenal karena berada dalam satu komunitas, yakni komunitas anti riba.
Deni kemudian mencarikan mobil itu, tetapi dengan syarat ketika mobil tersebut sudah ditemukan Bambang diminta untuk bergabung dengan komunitas anti riba. Ternyata benar mobil tersebut berhasil ditemukan. Bambang pun diminta untuk masuk di komunitas itu.
“Kemudian dua unit mobil milik Bambang yang masih kredit itu dibawa Deni. Bambang hanya diberi Rp10 juta sebagai gantinya. Kemudian, Bambang ini dikejar debt collector karena angsurannya macet. Padahal, selama ini Bambang selalu membayar angsuran ini bagus,” ujarnya.
Maidi Tegaskan Warga Kota Madiun Terpapar Covid-19 Harus ke Isoter
Lantaran dikejar-kejar debt collector, Bambang beserta istri dan anak-anaknya kemudian pindah ke Jogjakarta. Mereka pun dijanjikan mendapatkan pekerjaan dan kontrakan.
Ternyata kehidupan di Jogja tidak seindah apa yang dikatakan Deni. Bambang beserta keluarganya berpindah ke Solo. Dengan pertimbangan di Solo ada keluarganya. Tinggal di Solo beberapa bulan, membuat istrinya tidak kerasan. Hingga akhirnya Bambang beserta istrinya dan kedua anaknya balik ke Madiun. Sedangkan korban KR ditinggal di Solo karena masih sekolah. Ternyata, selama KR di Solo kerap dikunjungi Deni.
Pada Mei 2020, Bambang membujuk anaknya KR itu untuk pulang ke Madiun. Tetapi KR sempat tidak mau ikut ke Madiun.
Saat di Madiun, istri Bambang sempat curiga dengan tingkah aneh dari putrinya tersebut. Hingga akhirnya orang tua korban membeli tespek. Dan ternyata korban KR hamil.
Dua Pekan ASN Madiun Belanja di Lapak UMKM, Perputaran Uang Capai Rp1 Miliar
“Saat ditespek itu ternyata hasilnya positif hamil. Itu yang negetes orang tuanya,” ujar dia.
Selanjutnya, korban KR tinggal bersama neneknya di Jl. Salak, Kota Madiun. Pada awal Juni 2020, Deni mendatangi korban KR dan mengajaknya pergi.
“Setelah dibawa lari Deni itu, setahun lebih tidak ada komunikasi. Orang tua korban sudah kerap menanyakan keberadaan anaknya kepada Irfan [pria yang mengenalkan Bambang ke Deni]. Tetapi jawabannya ya tidak tahu,” terangnya.
Dia menegaskan orang tua korban sebenarnya sudah berusaha mencari Deni di berbagai komunitas di Solo maupun Jogja. Tetapi tidak ada yang tahu keberadaannya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Madiun Kota secara resmi. Harapannya korban segera ditemukan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.