Ini Kecepatan Truk Pertamina yang Tabrak Pria Duduk di Jalan Madiun
Video truk tangki Pertamina menabrak seorang pria yang duduk bersila di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 pada Sabtu (21/11/2020) viral di media sosial.
Madiunpos.com, MADIUN -- Video truk tangki Pertamina menabrak seorang pria yang duduk bersila di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 pada Sabtu (21/11/2020) viral di media sosial. Setelah ditabrak truk itu, ternyata pria tersebut masih hidup dan dalam keadaan sadar, meskipun beberapa jam setelahnya meninggal dunia.
Sebenarnya, berapa kecepatan truk tersebut saat melaju dan menabrak pria tanpa identitas tersebut?
Site Supervisor PT Pertamina Patra Niaga Madiun, Zaenal Mustakim, mengatakan diperkirakan truk AG 9821 UV yang dikemudikan Sutopo itu melaju dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.
Tak Dijemput Keluarga, Pria yang Ditabrak Truk Pertamina di Madiun Akhirnya Dimakamkan
Dia menyampaikan untuk aturan dari Pertamina, truk tangki yang mengangkut BBM maksimal kecepatannya yaitu 60 km/jam untuk di jalan luar kota. Sedangkan untuk di jalur dalam kota maksimal kecepatannya 40 km/jam.
“Truk itu kecepatannya sekitar 40 km/jam,” kata dia kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Zaenal menyampaikan dalam kondisi hujan deras, tidak mungkin kalau truk tersebut melaju dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam. Karena hal itu bisa membahayakan pengemudi sendiri.
Terkait Pria Ditabrak Truk di Madiun, Pertamina Bantah Sopirnya Lakukan Aksi Tabrak Lari
Dia menegaskan sopirnya itu tidak mengetahui kalau ada seseorang yang duduk di tengah jalan. Sopirnya mengaku baru mengetahui kalau dirinya menaabrak seseorang setelah sampai di Tulungagung. Itu pun tahu dari video yang telah viral di media sosial.
Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Johan Ariadi, mengatakan untuk kecepatan truk Pertamina yang menabrak pria duduk di jalan antara 40 km/jam sampai 50 km/jam. Dia menuturkan secara aturan kecepatan maksimal kendaraan bermotor di jalur tersebut 80 km/jam.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.