Kakek-Kakek yang Lecehkan Petugas Sensus di Madiun Mengundurkan Diri Sebagai Ketua RT
Ketua RT di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang menjadi pelaku pelecehan petugas Sensus Penduduk (SP) mengundurkan diri dari jabatannya.
Madiunpos.com, MADIUN -- Ketua RT di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang menjadi pelaku pelecehan petugas Sensus Penduduk (SP) mengundurkan diri dari jabatannya. Selain itu, ketua RT yang juga pensiunan PNS ini mengaku salah dan meminta maaf kepada korban.
Lurah Rejomulyo, Bambang Agus, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat bersama aparat kepolisian dan Babinsa mengenai kasus ketua RT yang melakukan pelecehan terhadap petugas SP. Pria yang berusia 67 tahun itu telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua RT di lingkungan Rejomulyo.
“Pak RT [pelaku] sejak kemarin sudah mengundurkaan diri dari ketua RT 008. Papan nama ketua RT yang ada di rumahnya juga sudah diturunkan,” jelas dia saat dihubungi Madiunpos.com, Sabtu (12/9/2020).
Mengenai pengunduran diri ketua RT tersebut, kata Bambang, saat ini surat keputusannya masih dalam proses. Yang jelas pria lansia itu sudah tidak menjadi ketua RT sejak melakukan tindakan tidak senonoh kepada petugas Sensus Penduduk saat melakukan verifikasi data.
Oknum tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan lingkungan. “Iya [pelaku] juga menyampaikan permohonan maaf,” kata dia.
Sebelumnya, petugas Sensus Penduduk yang menjadi korban pelecehan itu telah mengundurkan diri dari tugas tersebut. Hal ini karena perempuan berusia 26 tahun tersebut mengalami trauma dan ketakutan seusai mengalami pelecehaan.
Kecelakaan Karambol di Madiun, Truk Bermuatan Sapi Terguling
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Umar Sjaifudin, membenarkan petugas SP berinisial NE telah mengundurkan diri setelah kejadian tersebut. Setelah kejadian itu, petugas perempuan itu memang mengalami trauma.
“Korban ini masih trauma. Akhirnya mengundurkan diri sebagai petugas sensus. Pekerjaannya tinggal sedikit. Tinggal dua RT saja,” ujarnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.