Korupsi APBDes Rp487 Juta, Mantan Kades di Madiun Ditahan

Mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Nur Amin, ditahan di Mapolres Madiun.

Korupsi APBDes Rp487 Juta, Mantan Kades di Madiun Ditahan Mantan Kades Kaligunting, NA, mulai menjalani penahanan di Mapolres Madiun, Selasa (11/1/2022) malam. (Istimewa)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Nur Amin, ditahan di Mapolres Madiun. Nur Amin merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran APBDes Kaligunting tahun 2016-2019.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Nur Amin pada Selasa (11/1/2022) malam. Saat ini tersangka sudah ditahan di tahanan Mapolres.

    “Tersangka dengan inisial NA sudah ditahan. Secara alasan obyektif dan subyektif memang terpenuhi untuk dilakukan penahanan,” jelas dia.

    Tega Banget! Kades di Madiun Ini Korupsi Honor Kuli dan Tukang Bangunan

    Ryan menyampaikan tersangka bakal ditahan untuk pemeriksaan selama 20 hari. Namun, ketika memang dibutuhkan masa penahanan akan diperpanjang. Pemeriksaan terhadap tersangka akan terus dilakukan.

    “Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan,” kata dia.

    Nur Amin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBDes Desa Kaligunting dari tahun 2016-2019. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap uang honor dari sejumlah pekerja yang bekerja dalam proyek pembangunan di desa itu.

    Korupsi APBDes Senilai Rp487 Juta, Begini Modus yang Dilakuakn Kades Kaligunting Madiun

    Seperti honor konsultan perencanaan, honor kuli dan tukang bangunan, hingga tunjangan Plt. Sekdes setempat selama beberapa tahun. Bukan hanya itu, tersangka juga diduga menyalahgunakan uang kompensasi pemakaman dalam proyek perumahan di Desa Kaligunting.

    Total kerugian negara dari hasil audit BPKP dalam kasus ini senilai Rp487 juta. Polisi telah memeriksa sebanyak 37 saksi dalam kasus ini.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.