Pemkot Madiun Berlakukan Jam Malam karena Masyarakat Abai Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota Madiun kembali memberlakukan aturan jam malam kepada masyarakat.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun kembali memberlakukan aturan jam malam kepada masyarakat. Aturan ini kembali berlaku setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Madiun dan banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan.
Aktivitas masyarakat pada malam hari hanya dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. Aturan ini mulai berlaku pada Selasa (1/9/2020). Aktivitas jual beli dan kegiatan kerumunan di sejumlah tempat hanya dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan kebijakan jam malam ini sudah mulai disosialisasikan pada Senin (31/8/2020). Pembatasan ini dilakukan karena saat ini jumlah warga yang terpapar Covid-19 meningkat tajam. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan juga minim.
Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga Dihukum Nyemprot Disinfektan di Jalanan Kota Madiun
Dia menuturkan lampu penerangan jalan yang berada di tempat umum juga akan dipadamkan pukul 22.00 WIB. Seperti di Jl. Pahlawan, Tugu Pendekar, taman, dan lainnya. Hal ini karena tempat-tempat tersebut yang biasanya digunakan untuk tempat nongkrong dan berkerumun.
“Mobil damkar akan kita kerahkan. Kalau masih ada yang ngumpul-ngumpul setelah pukul 22.00 WIB akan disemprot,” kata dia.
Seluruh kegiatan usaha seperti pedagang kaki lima, rumah makan, warung, mall, dan kafe juga hanya dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. Menurutnya, dari hasil monitoring petugas banyak warga yang berkerumun di tempat umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Waduh, 393 guru SD dan SMP di Surabaya Positif Corona
“Untuk tempat hiburan malam, pengunjung dari luar kota harus membawa surat rapid test dengan hasil non-reaktif. Kalau nanti ada yang melanggar akan ditutup,” jelas Maidi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.