PENCURIAN MADIUN : Kotak Amal Milik Panti Asuhan Raib Digondol Maling

PENCURIAN MADIUN : Kotak Amal Milik Panti Asuhan Raib Digondol Maling ilustrasi

    Pencurian Madiun diduga dilakukan seorang remaja di Sawahan. Kotak amal berisi uang milik yayasan panti asuhan raib.

    Madiunpos.com, MADIUN — Sebuah kotak amal milik Yayasan Panti Asuhan Al-Tiin, Ngawi, yang berisi sejumlah uang dicuri orang tak dikenal, Selasa (1/3/2016) siang.

    Kotak amal tersebut dititipkan di warung soto Pucang yang beralamat di RT 001/RW 001, Pucangrejo, Sawahan, Kabupaten Madiun.

    Pemilik warung soto Pucang, Purmiyatun, mengatakan peristiwa pencurian kotak amal yayasan panti asuhan itu terjadi pada Selasa siang. Saat itu, Purmiyatun masih menyiapkan soto untuk pembeli di dapur warung.

    Dia menuturkan pelaku yang mengambil kotak amal itu diduga merupakan remaja laki-laki dan menaiki sepeda motor. Pelaku memesan soto di warungnya, namun saat baru disiapkan, remaja itu keluar dari warung dan mengendarai sepeda motornya dengan cepat.

    Saat remaja tersebut pergi, awalnya Purmiyatun tidak curiga. Dia kaget setelah melihat kotak amal yang diletakkan di meja warung lenyap beserta perginya remaja itu.

    “Saya tidak begitu memerhatikan remaja itu, karena saat itu saya sedang sibuk melayani konsumen. Tahu-tahu remaja itu mengendarai sepeda motornya dengan cepat. Hanya beberapa selebaran dan majalah dari Yayasan Panti Asuhan Al-Tiin yang tersisa,” kata dia kepada Madiunpos.com, Selasa.

    Purmiyatun menambahkan tidak mengetahui isi uang di kotak amal tersebut. Namun, hampir separuh dari kotak amal itu sudah terisi uang dari konsumen yang membeli soto di warung itu.

    Menurut dia, Yayasan Panti Asuhan Al-Tiin sudah hampir satu tahun menitipkan kotak amal itu di warungnya. Biasanya, tiga bulan sekali kotak amal diambil oleh pengelola yayasan.

    “Kalau mau mengambil pun biasanya juga izin kami, selain itu juga ada catatan yang harus diisi. Ini supaya tidak terjadi penipuan. Kalau ini jelas dicuri,” ujar dia.

    Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, mengatakan sejauh ini belum menerima laporan mengenai pencurian kotak amal di Kecamatan Sawahan itu.

    Menurut dia, pemilik warung harus melaporkan peristiwa itu ke pengelola yayasan yang menitipkan kotak amal itu.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.