Pengendara Motor Ugal-Ugalan di Jalan Madiun Viral, Diduga Mabuk?
Seorang pria mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jl. A. Yani, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pria mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jl. A. Yani, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Akibat tingkahnya itu, pengendara itu pun menabrak pengendara sepeda motor lain yang melaju dari arah sebaliknya.
Kuat dugaan pria yang mengendarai sepeda motor modifikasi itu sedang dalam kondisi mabuk. Pria itu mengendarai sepeda motornya dengan ugal-ugalan dan melaju secara zig-zag.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan pria itu berkendara dalam kondisi mabuk atau tidak. Pihaknya menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Itu kan membutuhkan alat bukti yang kuat. Apakah memang benar-benar orang tersebut dalam kondisi mabuk atau tidak. Harus dapat keterangan dari visum dan lainnya,” kata dia, Kamis (23/12/2021).
Viral! Pria Berkendara Ugal-Ugalan di Madiun Tabrak Pengendara Lain
Dwi menyampaikan pengendara tersebut akan dijerat Pasal 311 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun atau denda Rp3 juta.
“Kalau sudah ada bukti cukup akan dikenai Pasal 311,” tegasnya.
Untuk saat ini, pengendara sepeda motor tersebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisinya kritis. Sedangkan pengendara yang ditabrak mengalami luka-luka.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam kondisi kritis,” ujar dia.
Dwi mengimbau kepada masyarakat saat kondisi badan tidak sehat maupun sedang mabuk untuk tidak mengendarai sepeda motor. Karena hal itu bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor di jalanan Kota Madiun viral di media sosial. Diketahui aksi ugal-ugalan itu terjadi di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Angin Puting Beliung Terjang Madiun, 500-an Rumah Rusak
Dalam video berdurasi 1 menit lima detik itu, seorang pria mengenakan pakaian berwarna putih mengendarai sepeda motor modifikasi di Jl. A. Yani. Pria yang berkendara tanpa mengenakan helm itu melaju secara ugal-ugalan. Berkali-kali pengendara itu melajukan sepeda motornya dengan zig-zag.
Setelah tikungan Taman Bantaran Kali Madiun, pengendara itu hampir saja menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Namun, pria itu berhasil melewatinya dan tidak terjadi kecelakaan.
Selanjutnya, pria itu kembali ke jalur yang benar. Namun, pengendara itu kembali masuk ke jalur arah lawan. Kali ini, kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Seorang pengendara sepeda motor dari arah berlawanan melaju dan langsung ditabrak pria tersebut. Kedua kendaraan itu pun jatuh dan rusak parah.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- KAI Sediakan 10.000 Tiket KA Lebaran Murah, Cek Kereta yang Lewat Wilayah Madiun
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Puluhan Mahasiswa Unmuh Madiun Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Rektor Mundur
- 9.400 Laptop Gratis Senilai Rp53 Miliar Mulai Dibagikan ke Siswa SD & SMP di Madiun
- Ratusan Rumah RJ Didirikan di Madiun, Kejati Jatim Tegaskan Pidana Berat Tak Bisa Selesai Melalui RJ
- Jadi Pengedar Sabu-Sabu, 2 Anggota Polisi Ditangkap Polres Madiun
- 16 PSK di Pasar Muneng Madiun Diamankan, 6 Orang Positif HIV
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.