PGRI : 85,5 persen Orang Tua Cemas Anaknya Kembali Sekolah
PGRI juga melakukan sejumlah survei terkait dengan harapan orang tua, anak, dan guru terhadap rencana pembukaan sekolah.
Madiunpos.com, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi mengatakan sebanyak 85,5% orang tua cemas anaknya kembali ke sekolah pada tahun ajaran baru.
"PGRI juga melakukan sejumlah survei terkait dengan harapan orang tua, anak, dan guru terhadap rencana pembukaan sekolah. Sebanyak 85,5% orang tua cemas jika sekolah dimulai pada pertengahan Juli ini," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Sebaliknya anak, sekitar 65% berharap dapat bersekolah kembali. Menurut Unifah, hal itu dapat dipahami karena anak sudah terlalu lama tinggal di rumah, ada kejenuhan dan rindu suasana sekolah.
Covid-19 Masih Mengancam, Unipma Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Bebas Tes
Sementara bagi guru, sebanyak 57% siap kembali mengajar dan 43% memilih mengajar dari rumah.
PGRI juga melakukan serangkaian survei periodik terkait dengan kesiapan guru dengan pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh.
"Hasilnya sangat menarik karena gerakan untuk belajar diirasakan di mana-mana. Pemerintah harus memanfaatkan ini sebagai suatu momentum untuk melakukan pembenahan pendidikan nasional dalam waktu dekat," jelas dia.
Miris, Bocah SD di Jember Terlibat Pencurian Motor
Meski demikian, PGRI meminta agar tahun ajaran baru tetap dengan menggunakan metode pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh.
Tahun ajaran baru yang dimulai pada pertengahan Juli 2020. Namun, dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam bentuk daring (online), luring (offline), dan campuran keduanya (blended learning) dengan mempertimbangkan beragam aspek.
Pemkab Gresik Gandeng Dewan Masjid Susun Protokol New Normal
PGRI juga meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan. Sebaiknya mendengar pertimbangan para ahli untuk siswa kembali masuk sekolah dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan anak, guru, dan warga sekolah lainnya.
"Pemerintah juga perlu berhati-hati dalam penetapan zona. Karena ada zona sekolahnya hijau namun zona tempat tinggal guru atau muridnya di zona merah," imbuhnya.
Editor : Arif Fajar Setiadi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.