Selama Pandemi Covid-19, 6.900 Karyawan di Jatim Kena PHK
Data sampai 29 Mei 2020, perusahaaan yang melakukan PHK sebanyak 231 perusahaan dengan 6900 pekerja.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Kepala Dinas Pekerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan menyebut ada 6.900 pekerja yang di PHK. Hal itu sebagai imbas pandemi Covid-19.
"Jadi kalau kita lihat data sampai 29 Mei 2020 itu, perusahaaan yang melakukan PHK sebanyak 231 perusahaan dengan 6900 pekerja," ujar Himawan, Sabtu (6/6/2020).
Data PHK ini terus bergerak. Dibanding 5 Mei 2020 yang tercatat 5.348 orang, artinya dalam sebulan ada 1.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19.
Antisipasi Penularan Covid-19, Ojol Bakal Dipasangi Partisi
Sementara itu selain PHK, dampak pekerja yang dirumahkan juga meningkat. Hingga 29 Mei 2020 ada sekitar 34.000 orang dirumahkan dari 607 perusahaan yang ada di Jawa Timur. Naik dibanding awal Mei sebanyak 32.403 orang.
Himawan mengaku tengah mendata perusahaan dan pekerja terdampak, terutama bagi yang terkena PHK. "Yang dirumahkan sudah pasti dia akan kembali bekerja. Kalau yang di PHK ini, kami bakal dilihat faktornya apa," ungkapnya.
Soal Tudingan Dana Haji Untuk Perkuat Rupiah, Ini Kata Wakil Menag
Ia tidak menampik ada faktor perusahaan yang melakukan PHK karena berhenti beroperasi. Bila ini yang terjadi, kemungkinan membuka kembali aktivitas bisa saja terjadi. Sehingga kemampuan dan keterampilan pekerja yang diberhentikan terbuka untuk digunakan lagi.
Disnakertrans Jatim, kata Himawan, akan melihat jika ada izin perusahaan baru. Pemilik dan riwayat produksinya di masa lalu. Seandainya memang pernah sebelumnya membuka di sektor yang sama, pihaknya mengimbau agar merekrut mereka para pekerja yang belum bekerja.
"kalau seperti itu, kami akan anjurkan bahwa tenaga yang usianya produktif agar dipekerjakan lagi. Makanya mereka kami tracing dan kami lihat alasan PHK-nya," ungkap Himawan.
Pemkab Gresik Gandeng Dewan Masjid Susun Protokol New Normal
Upaya itu dilakukan selain memberikan social safety nett melalui kartu pra kerja. Sebagian sudah terdata di pemerintah pusat, beberapa diantaranya lagi mendapat dari Pemprov Jatim.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Unik! Warga Madiun Bagikan Uang Koin dan Jajanan untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad
- Pemkot Madiun Gandeng UMKM untuk Berbagi Bantuan kepada Masyarakat
- Ingin Pandemi Cepat Berakhir, Pemuda Madiun Bagikan Seribuan Masker ke Pedagang Pasar
- Jadi Korban PHK saat Pandemi Covid-19, Pria Ini Lakukan Aksi Tunggal di Jalanan Madiun
- #GerakanBerbagiuntukWarga Beri Bantuan ke Warga Pedesaan di Madiun
- Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Madiun akan Dibiayai Pendidikan dan Diberi Pekerjaan
- Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.