PNS di Madiun Curi Barang di Minimarket, Gegara Gaji Habis untuk Bayar Utang di Bank

Oknum PNS berinisial HB itu mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

PNS di Madiun Curi Barang di Minimarket, Gegara Gaji Habis untuk Bayar Utang di Bank Kapolsek Wungu, AKP Isnaini Ujianto, menunjukkan pelaku pencurian di minimarket di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun, Senin (15/3/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kota Madiun tertangkap tangan mencuri sejumlah barang di salah satu minimarket yang ada di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Oknum PNS berinisial HB itu mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

    Kapolsek Wungu, AKP Isnaini Ujianto, mengatakan pelaku pencurian di minimarket Desa Bantengan merupakan oknum PNS yang bertugas di Kota Madiun. Dari pengakuan, pelaku mencuri barang-barang itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

    Isnaini menyampaikan pelaku ini memiliki utang di bank. Karena utang itu, setiap bulan gajinya sebagai seorang PNS habis untuk membayar angsuran di bank. Utangnya di bank ini sudah berjalan sekitar empat tahun.

    Seorang PNS di Madiun Curi Sabun Cuci Hingga Susu di Minimarket

    “Karena gajinya habis untuk bayar utang, sedangkan sisa gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian. Pelaku kemudian melakukan pencurian itu,” jelas dia kepada wartawan di Mapolsek Wungu, Senin (15/3/2021).

    Dia menuturkan oknum PNS ini berusia 43 tahun dan merupakan warga Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Dari pengakuannya, pelaku ini sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali.

    “Menurut pengakuannya, pelaku ini melakukan pencurian sebanyak dua kali di dua toko yang berbeda. Salah satunya di Bantengan,” jelas dia.

    Barang-barang yang dicuri berupa alat-alat kebutuhan rumah, antara lain  dua bungkus Sunlight 755 ml, satu bungkus Sunlight 555 ml, satu bungkus kecap Bango 550 mg, dua bungkus kecap Bango 220 mg, empat kaleng cornedbeef, dua kotak susu UHT, tiga buah Nivea Rool on, tiga botol minyak kayu putih 120 ml, empat botol minyak kayu putih 60 ml, tiga botol minyak kayu putih 30 ml, dua Rexona rool on, dan 12 sachet detergen.

    Hujan Deras 4 Jam, Puluhan Rumah dan Jalan Raya di Madiun Kebanjiran

    Barang-barang curian itu, lanjut kapolsek, digunakan sendiri bukan untuk dijual. Pelaku ini masih bujang. Nilai kerugian dari aksi pencurian itu senilai Rp497.000.

    “Pelaku belum mempunyai anak dan istri, masih bujang,” ungkapnya.

    Aksi oknum PNS ini berhasil terungkap saat melakukan pencurian di minimarket yang ada di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu. Pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 10.45 WIB, pelaku melakukan pencurian di dalam toko tersebut.

    Modus operandinya, pelaku masuk ke toko itu dan mengambil barang-barang kemudian dimasukkan ke dalam tas krem yang telah disiapkan. Setelah mengambil barang-barang itu, pelaku kemudian ke kasir dengan membawa 12 sachet detergen. Cara ini dilakukan untuk mengelabui karyawan toko.

    “Modusnya, pelaku mengambil barang kemudian dimasukkan di dalam tas. Untuk menghindari kecurigaan karyawan, pelaku membawa 12 sachet detergen ke kasir untuk dibayar,” terang dia.

    Namun, aksi pencurian itu berhasil diketahui salah seorang karyawan toko yang melihat pelaku memasukkan barang-barang di dalam tasnya.

    Salah satu karyawan selanjutnya meminta pelaku menunjukkan isi tas tersebut. Lantaran takut ketahuan, pelaku pun tidak memperbolehkan tasnya dibuka.

    “Aksi saling berebut tas pun terjadi. Karena pelakunya ini seorang pria, tenaganya mungkin lebih kuat, sehingga bisa mengambil alih tas dan kemudian kabur,” jelasnya.

    Saat hendak kabur dengan mengendarai sepeda motornya, pelaku berhasil dibekuk oleh pemilik toko. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Wungu.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.