Polda Jatim Imbau Warga Tidak Mengadakan Kegiatan Yang Mengumpulkan Massa
Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa demi pencegahan virus corona.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Masyarakat diminta untuk selektif dalam mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di tengah situasi saat ini. Polda Jawa Timur (Jatim) juga akan lebih selektif dalam memberikan izin keramaian.
Pemerintah memang menginstruksikan agar masyarakat menghindari berkumpulnya massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut pihaknya akan mengkaji setiap izin keramaian yang masuk.
Cegah Corona, Pemkab Madiun Liburkan Sekolah dan Pondok Pesantren 2 Pekan
"Kemudian terkait dengan kewenangan Polri mengkaji izin keramaian, Polri akan mengakji setiap kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan masyarakat," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (17/3/2020), seperti dilansir detik.com.
Selain itu, Truno menambahkan pihaknya juga aktif mengimbau masyarakat untuk tak menggelar kegiatan, jika tak terlampau urgent.
"Namun kembali lagi Polda Jatim terus melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang sifatnya mengimbau, preemtif sampai dengan pencegahan. Dari Polda Jatim mengimbau koordinator pelaksana kegiatan masyarakat agar meninjau kembali permintaan tersebut, kita berempati, pertama mencegah, kedua kita melakukan tindak lanjut berempati kepada masyarakat dan keluarga sendiri," ujar Truno.
Ini Nih Cara Pakai Masker Yang Benar
Namun, jika kegiatan tersebut terpaksa harus digelar, Truno mengingatkan setiap koordinator acara untuk menyiapkan setiap antisipasi pencegahannya. Antisipasi pencegahan ini, lanjut Truno, seperti menyiapkan sanitasi air, hand sanitizer, masker, hingga thermal gun untuk mengukur suhu.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.