Punya Limbah Masker Medis, Ini yang Harus Dilakukan
Limbah masker medis meningkat sejak pandemi Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Limbah masker medis meningkat sejak pandemi Covid-19. Bagi masyarakat yang memiliki limbah masker medis diharapkan langsung dibakar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono, mengatakan penggunaan masker medis memang meningkat selama masa pandemi. Salah satu masalah yang ditimbulkan adalah pembuangan masker medis tersebut.
Dia menuturkan untuk limbah masker medis yang ada di puskesmas memang sudah ada pengelolanya. Pihak puskesmas telah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pembuangan limbah masker medis itu.
Kisah Ruang di Film Omah Njero Karya Komunitas Film Ponorogo Masuk Short List FFI 2020
“Kalau masker medis di puskesmas sudah ada pihak ketiga yang mengurus. Itu yang memusnahkan ya pihak ketiga,” kata dia, Jumat (25/12/2020).
Sedangkan untuk limbah masker medis di rumah sakit biasanya dikelola sendiri. Karena di rumah sakit memiliki alat insinerator atau alat penghancur limbah.
Menurutnya yang perlu menjadi perhatian adalah limbah masker medis milik masyarakat. Karena warga tidak memiliki tempat yang digunakan untuk pembuangan limbah berbahaya.
Untuk itu, Soelis menyarankan supaya limbah masker medis itu bisa langsung dibakar. Sehingga limbah masker medis itu tidak disalahgunakan orang lain.
Covid-19 Kota Madiun, 3 Pasien Meninggal dan 15 Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dalam Dua Hari
“Kalau masker medis bekas tidak dihancurkan, itu bahaya. Takutnya nanti dibuat mainan anak-anak dan digunakan orang lain. Padahal kita tidak tahu di masker itu ada virusnya atau tidak,” ujarnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.